Selasa, 12 Maret 2019

BADAI Sulsel Desak Pemkot Makassar Segera Laksanakan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan CCR

Tags


BN Online, Makassar----Puluhan mahasiswa yang mengatas namakan Barisan Pemuda Indonesi (BADAI) Sulawesi Selatan mendesak Pemkot Makassar segera menuntaskan carut marut fasum fasos Kota Makassar.

Desakan tersebut disampaikan di Kantor Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) dan Kantor Balaikota Makassar. Lembaga Barisan Pemuda Indonesia Sulsel di Kantor Dinas DTRB di terima oleh Kabid Pengawasan dan Penindakan DTRB, H. Ismail. Sementara di Kantor Balaikota diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh. Ansar.

Adapun desakannya, Pangeran selaku jendral lapangan dalam aksi tersebut meminta kepada Pemkot Makassar, khususnya Tim Penyelamat aset untuk konsisten dan bertindak tegas untuk segera mengamankan semua fasum fasos yang beralihfungsi termasuk adanya fasum fasos yang dikuasai oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu fasos yang menjadi sorotan Barisan Pemuda Indonesia Sulsel yakni bangunan H.Ambo, pemilik warung kopi CCR Toddopuli Kecamatan Panakukang. Dari hasi investigasi BADAI Sulsel, sebagian bangunan CCR berdiri diatas lahan fasos yang berfungsi sebagai akses jalan umum.

“Kami temukan fakta lapangannya, dimana sebagian bangunan CCR itu bediri diatas jalan umum (fasos), temuan ini juga sudah menjadi rekomendasi dari Pansus fasum fasos DPRD Makassar, dalam rekomendasi Pansus DPRD itu, memerintahkan untuk segera membongkar bangunan CCR yang ada diatas jalanan umum tersebut, ” kata Pangeran, jendral lapangan aksi, selasa (12/3/19).

Lanjut Pangeran, seharusnya pemerintah Kota dalam hal ini Tim penyelamat aset dan Pansus DPRD khusus instansi terkait seperti Dinas Tata Ruang dan Bangunan menindak lanjuti rekomendasi tersebut, tidak kemudian mendiamkan.

“Fasum Fasos itu hak rakyat dan Pemerintah harus menjaga itu, jangan kemudian para penyerobot keenakan nikmati yang bukan milik pribadinya. Nah kami desak pemerintah kota segera laksanakan rekomendasi pembongkaran bangunan tersebut dan jangan ditunda – tunda, perintah pembongkaran itu kan sejak 2017, ” tegas Pangeran.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh. Ansar yang menerima pengunjuk rasa tersebut di Kantor Balaikota Makassar, menyampaikan, bahwa persoalan fasum fasos Makassar saat ini kini tengah pengumpulan dan verifikasi data, bahkan dalam kasus fasum fasos Makassar, pihak KPK sudah masuk kedalam melakukan verifikasi data.

“Jadi sekarang ini sudah berproses, Pemkot fokus soal Fasum Fasos, termasuk KPK juga sudah masuk kedalam, jadi kita akan secepatnya melakukan langkah – langkah yang kongkrit, termasuk fokus kita saat ini bersama KPK adalah verifikasi Aset, ” terang Muh. Ansar, saat menerima pengunjuk rasa di Gedung Balaikota Makassar.

Terkait bangunan CCR, Muh. Ansar menyampaikan bahwa rekomendasi Pansus DPRD Makassar untuk pembongkaran bangunan milik CCR yang ada diatas jalan, selanjutnya, Muh. Ansar akan segera melakukan rapat dengan Dinas terkait.

“Insya Allah segera saya akan kumpulkan semua Dinas terkait, termasuk DTRB dan Badan Aset. Langkah pembongkaran bangunan CCR kita tidak boleh serampangan, tetapi kita akan kaji administrasi dan hukumnya, tetapi ketika faktanya ditemukan pelanggaran kita akan tindak tegas yakni pembongkaran, ” tutup Sekda Makassar, Muh. Ansar. (*)




Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week