BN Online, Makassar----Meski terkesan ditutup-tupi oleh Koordinator PKH Makassar, Nabahan, namun fakta berbicara lain. Berbagai aduan masyarakat serta temuan tim verifikasi faktual Dinsos Makassar justru semakin menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan Program Keluarga Harapan (PKH) di masyarakat.
Penyalahgunaan dana PKH dilakukan dengan berbagai modus. Mulai dari pemotongan saldo oleh oknum pendamping, penyitaan Kartu PKH, alasan dana tidak cair, hingga sumbangan untuk bencana Palu.
Hal ini terungkap dalam forum “Wargata’ Berbicara” yang digelar Dinas Sosial Kota Makassar di Kantornya, Sabtu, (2/3). Forum ini disaksikan langsung pihak kepolisian, Forum LPM, RT/ RW, dan para penerima manfaat yang menjadi korban.
“Setiap penerimaan kami hanya diberitahu kamu punya saldo. Tidak pernah tahu jumlahnya sekian karena kami tidak pernah memegang kartu. Kita hanya dipanggil kalau punya saldo, kalau tidak dipanggil berarti tidak ada saldonya. Saya memang selalu terima tapi jumlahnya naik turun. Pernah Rp. 400ribu, pernah juga Rp.500ribu, tapi diterima cuma Rp.250ribu, katanya Rp.250ribunya disumbangkan untuk bencana Palu,” kata ibu Marwa dari Rappokallling.
Marwa menyampaikan sejak bergulirnya dana bantuan sosial ini, dirinya tidak pernah memegang kartu PKH-nya sendiri, melainkan hanya diperlihatkan di awal saja. Kepada Marwah, oknum pendamping atau ketua kelompok berdalih bahwa kartu itu tidak boleh dipegang pemiliknya karena setiap bulan harus dilakukan pembaharuaan data.
Penerimaan terakhir, Marwah tidak lagi menerima bantuan tersebut. Informasi yang ia peroleh dari pendampingnya bahwa saldonya kosong, yang ada hanyalah kartu beras.
Hal yang sama juga menimpa tetangganya, Kartini. Sejak awal 2018, dirinya justru baru menerima sekali dengan nominal sebesar Rp.400ribu. Padahal Kartini memiliki tanggungan anak sekolah. Dua anaknya duduk di banku SMA dan satunya lagi masih SD.
“Dia bilang potongannya ini Rp100ribu jadi tinggal Rp400 diterima. Empat kalika pergi cek tidak ada saldonya,” ucap Kartini. Ada pun cara cek saldo yang dimaksud Kartini bukanlah dengan langsung melihat di ATM. Melainkan hanya bertanya kepad MT, oknum yang memegang kartu PKH ibu Kartini.
Melihat kondisi tersebut, Plt Kadis Sosial Iskandar Lewa mengaku sangat miris dan akan terus melakukan berbagai upaya pengawalan agar keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan haknya.
“Salah satu keluarga penerima manfaat meneteskan air mata dan disaksikan oleh saudara Nabahan dan hari itu langsung saudara Nabahan menelpon pendamping dan pendamping itu datang dan Nabahan langsung menjemput di ruangan ini di bawah ini, masih ada rekamannya saya siap untuk memperlihatkan kepada teman-teman,” kata Iskandar Lewa.
Iskandar menegaskan jika dirinya telah menempuh prosedur-prosedur sebagaimana aturan yang berlaku. Karenanya pihak Dinsos Makassar melakukan pressure dengan dasar adanya pemotongan.
”Pemotongan nilai dari apa yang menjadi hak orang miskin, sudah miskin di potong-potong lagi ini sudah tidak benar, yang kedua mungkin itu suatu kebiasaan tetapi setelah kami mencermati regulasi yang ada, tidak dibenarkan apabila kartu yang notabenenya adalah alat transaksi keuangan itu dipegang oleh pihak lain selain keluarga penerima manfaat, itu salah sekali,” jelas Iskandar lagi.
Hampir setiap hari Dinsos mendapat pengaduan dari masyarakat. “Pak kenapa kartuku setiap saya datang dia katakan sebegini ji kau nilainya,” kata Iskandar menirukan.
Padahal pihak bank dalam hal ini Himpunan bank negara (Himbara) telah menjelaskan kepada dinas sosial bahwa kartu hanya boleh dipegang oleh penerima manfaat. “Tidak boleh ini. Dan ada suatu kasus di kecamatan Mariso bahwa saldo yang telah masuk ke rekening keluarga penerima manfaat diminta lagi untuk dikembalikan oleh diduga seorang oknum pendamping dengan alasan salah transfer, ini kan logikanya masa pihak perbankan salah transfer, ya kan?” kesal mantan Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat kota Makassar ini. (*)
Editor : | BN Online | Dny