Jumat, 01 Maret 2019

Danny Pomanto Hadiri Undangan Bawaslu Kota Makassarhhmm

Tags


BN  Online, Makassar----Walikota Makassar Danny Pomanto menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Jumat (1/3/19). Ia tiba di kantor Bawaslu Makassar.

Danny Pomanto mengungkapkan, kedatangannya ke Kantor Bawaslu Makassar untuk memberikan klarifikasi terhadap dua kasus dugaan pelanggaran Pemilu. Pertama, kata dia, karena dianggap memberlakukan 15 Camat se-Kota Makassar.

“Kedua soal video saya yang jihad mendukung Jokowi, padahal saya tidak sebut saya Walikota Makassar tapi saya sebut Danny Pomanto, dua hal itu yang dilaporkan,” ujar Danny Pomanto usai menjalani pemeriksaan di Bawaslu Makassar, Jumat (1/3/2019).

Danny Pomanto pun heran para pendukung Paslon Presiden nomor urut 2 mempermasalahkan soal teks di dalam video itu. Padahal, ia tidak pernah mengatasnamakan Walikota dalam mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Di video itu jelas-jelas, saya ucapkan saya Danny Pomanto. Itu kode saya menyebut atas nama pribadi bukan mengatas namakan Walikota Makassar. Sama halnya hari ini Jumat, saya bisa kampanye karena saya tiap Jumat cuti,” terang Danny Pomanto.

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Makassar juga belum mengetahui penyebar video itu sehingga menjadi obyek gugatan relawan Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Jadi susah ditelusuri siapa yang merubahnya, karena tidak ditau siapa yang posting duluan. Yah sudahlah tidak usah dicari siapa yang merubah dan menyebarkannya,” ungkapnya. .

Sementara itu, Ketua Bawaslu Makassar Nursari mengatakan, pihaknya hanya meminta klarifikasi Danny Pomanto sebagai terlapor atas dugaan pelanggaran Pemilu.

Laporan pertama terkait adanya video Danny Pomanto yang menyatakan dukungan kepada Jokowi tapi bertuliskan Walikota Makassar. Sementara yang kedua berkaitan dengan pernyataannya di sejumlah media massa mendukung para camatnya yang diduga melanggar netralitas ASN.

“Itu yang kami klarifikasi. Jadi diproses dulu karena kami juga tidak mungkin menjustifikasi tanpa melakukan proses terlebih dahulu,” ungkap Nursari.(*)




Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week