BN. Online Bantaeng,__Salah seorang Peserta Pemilihan Calon Legislatif Kabupaten Bantaeng, Dapil 1 Bantaeng - Eremerasa dari Partai PKB nomor Urut 6 Dhimas Darmadi SH menampik berita yang dinaikkan salah satu Media Online.
Dengan tegas Dhimas Darmadi. SH, menegaskan bahwa apa yang dikatakan Narasumber media tersebut Bernama Udhin merupakan fitnah belaka.
Dalam komprensi Pers di Desa Rappoa Kecamatan Pa'jukukang Kabupaten Bantaeng, Jumat 15 Maret 2019,yang sengaja dilakukan oleh caleg tersebut menjelaskan bantahannya setelah menyikapi berita tersebut yang dianggapnya sangat merugikan karena mengeluarkan bahasa sebagai pemuda pelopor kebohongan.
"Saya sama sekali tidak pernah menjanjikan sejak terbentuknya Tim pemenangan di kampung Allu pada tanggal Juni 2019." Ucap Dhimas Darmadi SH dalam konferensi persnya yang didampingi oleh pengacaranya Muh Nur Fajri SHI.
Menurutnya, saya diharuskan menekan untuk mendapatkan pemilih minimal 5-10 Suara dari 25 Tim yang sudah terbentuk dan akan memberikan gaji perbulan ke 25 Tim tersebut. padahal kata kata tersebut tidak pernah saya keluarkan. Hanya saja saya meminta agar bisa membantu saya". Lanjut Dhimas Darmadi SH.
"Saya rasa ini hanya berkaitan dengan kekecewaan pribadinya dimana Udhin adalah tim yang dikeluarkan karena dinilai kinerjanya jauh dari yang saya harapkan apalagi tim lainnya masih eksis bersama kita".Tambahnya.
Apalagi Udhin setiap saat meminta macam macam, salah satunya meminta Handphone 2 unit dengan mengatakan untuk tim kerja Udhin, namun setelah ditelusuri handphone tersebut tidak pernah diperlihatkan" tuturnya.
"Mengenali hal ini, saya akan menempuh jalur hukum untuk personal Udhin sebagai narasumber dari berita itu. Sedangkan untuk media online yang menaikkan berita tersebut saya sendiri telah menghubungi, dan menyarankan agar menghubungi Kepala Biro Bantaeng" Tutup Dhimas Darmadi.
Editor |BN. Online Sul Sel | Edhy