Rabu, 27 Maret 2019

Eks Kadisdik Makassar Diduga Terima Aliran Dana Korupsi

Tags

Selasa,  27/03/2019 06:18 AM


Sidang penandaan ATK Diknas Makasar ketika majelis hakim memperlihatkan berkas. (Foto/illank)

BN Online, Makassar – Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, diduga menerima aliran dana kasus dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) Disdik Makassar tahun anggaran 2015-2016.

Hal tersebut diungkapkan Iwan, yang merupakan salah satu pegawai Honorer Disdik Makassar yang menyebut dirinya diperintahkan oleh Kadisdik untuk membawa uang senilai Rp 77 Juta.

Ismunandar selaku Kadisdik masa itu membantah tudingan tersebut dalam keterangannya dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa, (26/3/2019).

Sebagai saksi, Dirinya menyebut tidak pernah menerima uang yang diserahkan dari tangan pengawai Disdik Makassar bernama Amiral.

“Sejak awal kasus ini uang yang Rp 77 juta itu tidak ada ditangan saya. Tidak pernah saya terima uang,” kata Ismunandar di Pengadilan Tipikor Makassar.

Namun, pernyataan mantan Kadis Pendidikan Makassar ini, ditentang oleh honorer Diknas Makassar, Iwan bahwa dirinya hanya menerima perintah untuk membawa uang itu.

“Saya hanya menerima perintah dari saudara Ismunandar untuk membawa uang itu utuh Rp 77 juta. Kemudian untuk sisanya Rp 45 juta saya tidak tahu lagi yang mulia,” kata Iwan.

Ismunandar kembali membantah keterangan Iwan bahwa uang itu tidak pernah diserahkan kepada dirinya.

“Tidak benar yang mulia, tidak pernah Amiral menyerahkan uang sama saya. Namun, saya pernah minta uang ke Amiral tetapi saya tanya dulu berapa jumlah besarannya, kemudian dia sebutkan sebesar Rp 25 juta. Jadi uang itu langsung saya kembalikan dan saya mau Iwan yang langsung menyerahkan kepada pak Nazir,” ungkapnya.

(Mir/Azr)


News Of This Week