BN.Online Bantaeng,__DPD Transparansi Kebijakan Pemerintah ( TKP ) Kab.Bantaeng,meminta aparat kepolisian agar teliti dan cermat dalam memeriksa terkait seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.
Ketua LSM TKP,Aidil Adha mengungkapkan,terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan aparat Polres Bantaeng terhadap seluruh kepala desa di Kabupaten Bantaeng dengan julukan Butta Toa.
"Meminta kepada Penyidik Polres Bantaeng ( Tipikor ) yang memeriksa pengguna Alokasi Dana Desa ( ADD ) serta Dana Desa terhadap seluruh Kepala Desa agar dapat dilakukan secara teliti dan secermat mungkin,baik administrasi maupun bukti fisik dilapangan".Ucap Aidil Adha
Lanjut Aidil Adha,pihaknya menduga selama Dana Desa bergulir maupun ADD yang di kelola Pemerintah Desa berpotensi terjadinya pelanggaran keuangan negara yang berujung pada tindak pidana korupsi", tambahnya Selasa 05 Maret 2019.
Menurut Aidil Adha,dari hasil penelusuran dan investigasi yang di lakukan lembaganya,ada data sejumlah desa yang sudah dikumpulkan dan diyakini berpotensi melakukan kegiatan fiktif.
Pemeriksaan ini tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban karena ada Mou dengan Kementrian Desa.
Tapi apapun temuan selama dilakukan pemeriksaan bisa ditindak lanjuti dan diproses sesuai aturan jika ada Kepala Desa terindikasi melakukan pelanggaran hukum.
"Kami sangat mengapresiasi penyidik Tipikor Polres Bantaeng dalam memeriksa laporan Kepala Desa dan jika dilakukan secara serius maka kami yakin dari 46 Kepala Desa yang diperiksa,ada laporan yang bisa dilanjutkan ke meja hijau".Tutupnya.
Editor |BN. Online Sul Sel |Edhy