BN Online, Sidrap---Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah Sidrap menyelenggarakan bimbingan teknis bagi para bendahara dan operator SKPD lingkup Pemkab Sidrap. Bintek digelar di Ruang Gedung Aula SKPD, Rabu (6/3/2019).
Kabid Perbendaharaan BPKD Sidrap, Muhammad Tahir mengatakan, bimtek terkait pembuatan dan penyusunan Bukti Potong PPh 21 digelar mengingat masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi telah tiba.
"Kegiatan ini untuk membantu para bendahara membuat dan menyusun bukti potong PPh 21 yang digunakan sebagai dasar pengisian SPT Tahunan,"jelas Tahir.
Kepala KP2KP Sidrap, Mohammad Ali Imron, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Sidrap, terkhusus para bendahara SKPD yang mengikuti dengan seksama bintek tersebut.
"Tujuan kegiatan ini penting agar para bendahara pemerintah memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menerbitkan bukti potong sesegera mungkin,"harap Ali Imron.
Ia juga mengingatkan agar ASN lingkup Pemkab Sidrap dapat melaporkan SPT Tahunan Orang pribadi lebih awal melalui e-filling sesuai Surat Edaran Permenpan No 8 tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi, ASN dan TNI/Polri.(Drwn)
Editor : | BN Online | Dny