BN Online, Makassar----Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Iskandar Lewa mengungkapkan, Program Keluarga Harapan (PKH) pemerintahan Jokowi-JK disambut hangat warga Makassar. Penerima manfaat merasa sangat terbantu dengan bantuan sosial ini.
“Warga miskin yang menerima manfaat berterima kasih ke Presiden Jokowi,” kata Iskandar kepada wartawan, Sabtu 30 Maret 2019.
Iskandar mengatakan, penerima dana PKH di Kota Makassar sebanyak 22.871 orang. Tujuan program ini untuk memutus mata rantai kemiskinan.
“Bukan menambah orang miskin,” ungkap Iskandar.
Sejak ditunjuk menjadi pelaksana tugas, Iskandar rutin blusukan ke rumah-rumah warga penerima manfaat. Melihat kondisi dan berdiskusi terkait permasalahan dalam penyaluran dana PKH.
“Semua penerima berterima kasih dan bersyukur dengan program Presiden Jokowi ini,” ungkap Iskandar.
Iskandar mengungkapkan, masih banyak keluhan terkait cara penyaluran. Karena itu, atas perintah Wali Kota Makassar M Ramdhan Pomanto, Dinas Sosial Makassar diminta mengevaluasi dan menyelesaikan semua persoalan program PKH.
“Pelan-pelan kita benahi. Target kami, semua penerima manfaat adalah yang berhak. Tidak boleh ada orang kaya tapi menjadi penerima dana PKH,” ujarnya.
Untuk mencegah penyalahgunaan dana PKH, Iskandar sudah membuka posko pengaduan. Beroperasi 24 jam. “Bekerja sama dengan polisi,” katanya.
Jumlah dana PKH yang diterima warga bervariasi
Iskandar mengatakan, jumlah dana yang diterima setiap rumah tangga bervariasi. Mulai dari Rp 550 ribu sampai Rp 2 juta.
Indeks bantuan sosial PKH tahun 2019 terdiri dari dua jenis bantuan. Bantuan tetap dan bantuan berdasarkan komponen.
Bantuan tetap setiap keluarga per tahun adalah Rp 550 ribu dan PKH Akses Rp 1 juta. Bantuan berdasarkan komponen setiap jiwa per tahun terdiri dari Ibu Hamil Rp 2,4 juta, anak usia dini 0 sampai 6 tahun Rp 2,4 juta.
Siswa SD/Sederajat Rp 900 ribu, SMP/Sederajat Rp 1.5 juta, SMA/Sederajat Rp 2 juta, penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta, lanjut usia 60 tahun ke atas Rp 2,4 juta.
Bansos PKH diberikan 4 kali dalam satu tahun yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. “Total yang disalurkan untuk Kota Makassar sekitar Rp 64 miliar,” kata Iskandar.(*)
Editor : | BN Online | Dny