Sabtu, 27 April 2019

Adu Mulut Mewarnai Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan Pa'jukukang Kabupaten Bantaeng

Tags

Suasana Di Kecamatan
Pa'jukukang, Pada Selasa
23 April 2019 

BN.Online Bantaeng, --Seorang Warga desa nipa-nipa Dirfan Susanto mengaku di usir keluar dari ruangan tempat berlangsungnya perhitungan suara oleh oknum anggota panwas karena diduga akan menghalangi jalannya perhitungan suara yang berlangsung di aula kantor kecamatan pa'jukukang pada hari  selasa 23 April 2019. 

Dirfan menilai perlakuan anggota panwas itu sangat keterlaluan dan tidak beretika hingga dia tidak menerimanya,karena membuat perasaannya tidak enak, bahkan naik pitan dan melawan hingga adu mulutpun tak terhindari dan nyaris berujung dengan adu Jotos.

Untung saja aparat dari kepolisian dan TNI yang bertugas di kantor tersebut cepat melerainya dan membawa dirfan keluar untuk mengamamankan situasi.

Dirfan yang datang di kantor kecamatan pa'jukukang itu bermaksud untuk mengikuti proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang sedang berlangsung di kantor kecamatan tersebut akhirnya di urungkan karena adanya insiden yang terjadi yang melibatkan dirinya. 

Menurut Dirfan,"dirinya mendatangi Idris untuk melakukan klarifikasi terkait Pernyataannya( Idris) bahwa caleg PKS yang berinisial (HR) memperoleh suara sebanyak kurang lebih seratusan di desa Biangkeke" Sebut Dirfan. 

Dari data perolehan suara yang diklaim Idris tersebut,lalu Dirfanpun menantang Idris untuk beradu data,sambil menyebutkan satu persatu TPS serta hasil perolehan suara di masing-masing TPS. 

Pernyataan ini di bantah oleh Dirfan,dia mengatakan tidak masuk di akal,karena di catatan yang saya punya di beberapa TPS di desa Biangkeke,jauh di bawah angka tersebut. 

Berdasarkan data yang dia kantongi,hasil perhitungan di beberapa TPS Caleg PKS hanya mengumpulkan suara sebanyak 39 suara di desa Biangkeke,ini sangat jelas karena di TPS Gallea (0),TPS lanbocca (8)suara,makkaninong (6) suara,TPSnya H Hama (4) suara dan TPS Balla Borong (3) suara", Ungkap Dirfan. 

Dia menceritakan kronoligis  peristiwa tersebut,berawal dari data Perolehan suara yang diduga di menangkan oleh salah seorang Caleg PKS di beberapa TPS di desa Biangkeke dengan angka petolehan di atas sratusan suara. 

Pernyataan ini di bantah oleh dirfan,dia mengatakan tidak masuk di akal,karena di catatan saya punya di beberapa TPS di desa Biangkeke,jauh di bawah angka tersebut. 

"Jika Caleg PKS memperoleh  suara diatas seratusan perlu dipertanyakan jelas dirfan,karena angka itu sangat tidak relevan dengan fakta di dilapangan,,dia menduga angka tersebut sarat dengan kecurangan dan rekayasa". jelas dirfan

Dia sangat menyayangkan jika angka tersebut di mainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,yang hanya memikirkan kepentingan pribadi,lantas mengorbankan dan merugikan orang lain. 

Dia tidak menyadari bahwa perbuatan yang di lakukanya itu bertentangan aturan yang berlaku dan merugikan caleg lain. 

"Selain itu,perbuatan tersebut juga dapat mencederai proses demokrasi di negari ini,karena sudah tidak sesuai lagi dengan amanah undang-undang". tegas Dirfan. 

Menanggapi hal tersebut,"anggota panwas kecamatan pajjukukan Andi Bunga Darni mengatakan,kita sudah mengikuti mekanisme,setiap ada perbedaan yang terjadi kita minta kepada KPPS agar membuka kembali C1 plano,namun dirfan masih mengaggap kami dari PANWAS masih tutup mata". jelas andi bunga. 

Lain halnya dengan idris yang menuding, "dirfan selalu mengeluarkan statemen dengan ucapan yang memancing dan dia juga menantang saya (Idris) untuk beradu data di facebook (fb), namun semua ucapan itu saya masih dapat meredamnya". ungkap Idris. 

Sementara itu,ketua Bawaslu kabupaten Bantaeng saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan,"kami akan melakukan kajian dulu,jika dalam kajian itu kami menemukan adanya hal-hal yang mengancam jiwa anggota kami,maka kami akan melaporkan ke yang berwajib,jadi kami akan melakukan kajian dulu". pungkasnya. Sabtu 27 April 2019. 

Editor |BN. Online Sul Sel |Edhy


News Of This Week