Minggu, 21 April 2019

Ketua DPD LSM TKP AIDIL ADHA Menyoroti Pekerjaan Pemeliharaan Poros Jeneponto - Sinjai Dan Tidak Mematuhi Peraturan Menteri

Tags



BN.Online Bantaeng,_Ketua DPD LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP ) Aidil Adha menyoroti pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jalan poros Jeneponto- Sinjai yang tidak memasang rambu - rambu lalu lllintas. 

Dia menuding kontraktor pelaksana pada pekerjaan jalan tersebut lalai dalam pelaksanaan karena mengabaikan  peraturan menteri tentang keselamatan pengguna jalan. 

Peraturan menteri pasal 16 ayat 1 kata Aidil Adha "itu sangat jelas,bahwa pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jalan wajib memperhatikan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas dengan menempatkan rambu lalu lintas secara jelas, aman dan stabil". Ucap Aidil Adha Minggu 21 April 2019.

Adapun Proyek pekerjaan pemeliharaan jalan itu,pekerjaannya di mulai di Kabupaten Jeneponto itu, sekarang sudah masuk di Kabupaten Bantaeng,di mana pelaksana proyek tersebut di duga tidak mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Ayat 1 tersebut. 





"Dimana seharusnya pelaksana memasang  rambu lalu lintas atau Papan Bicara yang biasanya terbuat dari tripleks atau sejenisnya dengan diberi warna pantulan cahaya,namun pelaksana hanya memasang papan bicara biasa,sehingga pengendara tidak melihat adanya pekerjaan atau jalan yang berlubang". Tegas Aidil. 

"Saya prihatin jika lubang bekas cattingan lapisan Aspal itu dibiarkan hingga berlarut,pasti akan ada lagi pengendara yang akan menjadi korban".Lanjutnya.

"Diapun menceritakan kejadian yang di alami oleh sebuah mobil Toyota Avanza yang melintas  dipekerjaan jalan itu,tepatnya di Jalan Ratulangi Kelurahan Letta pada malam jumat (19/4/2019)telah menjadi korban percikan batu yang mengakibatkan kaca depan mobil itu pecah". Ungkap Aidil. 

Terkait hal tersebut, Ketua DPD LSM TKP Bantaeng meminta kepada pihak kementerian PUPR agar memberikan teguran ataupun menjatuhkan sanksi terhadap Kontraktor Pelaksana yang nakal tersebut. Harapnya. 

Selain itu Dia juga menuding bahwa," pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut tidak transparansi ( siluman)karna tidak di lengkapi dengan papan proyek atau papan plang yang terpasang pada pekerjaan pemeliharaan jalan itu."Pungkasnya. 

Editor |BN. Online Sul Sel |Edhy


News Of This Week