Senin, 08 April 2019

Ketua DPD LSM TKP JENEPONTO Menduga Ada Bau Aroma Korupsi Dalam Pembagian Rasta



BN. Online Jeneponto,__Masyarakat keluhkan pembagian rasta, LSM TKP Kabupaten Jeneponto janji akan mengawal pembagian Rasta ini. 

Sejumlah masyarakat keluhkan pembagian Rasta di beberapa kelurahan di Jeneponto, pasalnya ada beberapa masyarakat  hanya mendapatkan pembagian Rasta sebanyak 3 liter.

Ketua DPD LSM TKP Jeneponto Syarifuddin Syam menyayangkan sistem pembagian bantuan Rasta yang tidak sesuai dengan ketentuan, karna masyarakat hanya mendapat 3 liter dari 15 kilo, sesuai hasil pantauan LSM TKP Jeneponto. 

Pembagian Rasta ke masyarakat yang seharusnya 15 Kilo perorang nya namun masyarakat hanya di beri 3 liter dan paling banyak 9 liter perorang, dengan fakta seperti itu. 

"Dan sesuai hasil investigasi LSM TKP Jeneponto menduga pembagian Rasta kemasyarakat di duga ada permainan yang di lakukan pihak kelurahan atau pemerintah setempat", Ucap Ketua DPD LSM TKP Kabupaten Jeneponto, Senin 08 April 2019.

Lanjut Syarifuddin Syam mengatakan, "sehingga pemberian Rasta ke masyarakat itu tidak sesuai dengan yang  di tetapkan pemerintah pusat per orang", Tambahnya. 

Dengan demikian Ketua DPD LSM TKP jeneponto meminta kepada Bapak Bupati Jeneponto, "agar mengevaluasi kinerja beberapa Lurah di jeneponto selain permintaan tindaklanjut dari bupati untuk beberapa Lurah, syarifuddin juga meminta kepada pihak Hukum agar melakukan penyelidikan terkait penyaluran Rasta yang tidak sesuai". Tegasnya. 

"Kami menduga penyaluran Rasta yang di kurangi dari yang sebenarnya di duga ada indikasi korupsi yang merugikan Negara dan masyarakat tentunya sehingga dalam hasil penyaluran Rasta di perlukan pengawasan dan dari pihak Hukum dan jika kami menemukan Fakta Hukum yang kuat terkait penyaluran Rasta yang terindikasi di korupsi maka kami dari DPD LSM TKP jeneponto akan melaporkan kepihak tipikor jeneponto". Pungkasnya. 

Editor |BN. Online Sul Sel |Edhy


News Of This Week