Jumat, 01 Februari 2019

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulbar, Menegaskan Proses Pelantikan Komisioner Baru KPID Sulbar Merupakan Hak Progratif Gubernur

Tags


BN Online, Mamuju Sulbar----Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat Yahuda, menegaskan bahwa proses pelantikan Komisioner baru KPID Sulawesi Barat, merupakan hak progratif Gubernur.

Menurut Yahuda, seluruh proses atau tahapan yang menyangkut KPID Sulawesi Barat telah selesai di lembaga legislatif, hal itu ditandai dengan ditandatanganinya hasil seleksi oleh Ketua DPRD pasca dirapat paripurnakan, dan ke 7 nama – nama komisioner tersebut, telah dikirim ke pihak eksekutif untuk selanjutnya di SK kan.


“Kapan dilantik, itu sesuai dengan SK Gubernur karena memang sesuai dengan undang – undangnya, bahwa yang melantik itu adalah gubernur,” ucap Yahuda saat dikonfirmasi di Kantornya, Senin, 11 Februari , dilansir oleh Lensapena online.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa secara kelembagaan pihaknya akan terus melakukan upaya presur, agar proses pelantikan Komisioner baru KPID Provinsi Sulawesi Barat, secepat mungkin dapat terlaksana.


“Tapi kita usahakan, saya memantau juga karena ini kan bersangkut paut tugas, ini kan sekarang transisi ya, jadi kita seharusnya sudah ada komisioner baru ini,” tutupnya.(*/Yuni)




Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week