Kamis, 11 April 2019

KPU Polman Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Tags


BN Online, Polewali----Jelang Pemilihan Umum (pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, menggelar simulasi pemungutan suara. Kegiatan ini berlangsung di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Sabtu (6/4/2019). 

Acara dibuka oleh Ketua KPU Polman Rudianto, dihadiri oleh Kapopres Polman AKBP Muhammad Rifai, Ketua Bawaslu Polman  Saefuddin, anggota PPK, PPS, sejumlah ketya parpol kabupaten,  perwakilan (LO) partai Politik, masyarakat sekitar. 

Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai dalam sambutannya mengatakan, ada hal yg perlu diperhatikan, karena pemilu dijaman sekarang beda dengan pemilu sebelumnya. Selain itu, ada juga beberapa hal lain yang harus antisipasi. 

"Mungiin bapak ibu melihat pesatnya perkembangan di era digital ini. Banyak hal yang perlu kita sikapi hal yang beredar. Saran saya, berita yang menyesatkan dan menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks, tidak usah dill ambil pusing,"pesan Kapolres. 

Kapolres menjelaskan, ada empat hal yang menjadi tonggak utama dalam pelaksanaan pemilu bisa menajdi aman dan damai. Pertama, para kontestasi, diantaranya Calon presoden dan Caleg yang harus berani menviralkam hastag pemilu damai. Kedua penyelenggara, diantaranya KPU, Bawaslu,  mereka harus bekerja secra jujur dan adil. Ketiga penegak hukum didalammya adaunsur  Polri, TNI, Kejaksaaan, Ke empat masyarakat sebagai pondasi utama sehingga pemilu bisa berjalan lancar dan damai.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Polman Saefuddin menghimbau kepada masyarakat agar menolak menerima barang uang dalam money politics.

"Jangan ambil uangnya , karena paradigmanya korupsi akan merajalela,"katanya.

Saefuddin menyampaikan, bagi pelanggar yang terlibat dalam praktek money politik, makan akan di beri denda 36 juta serta 3 tahun penjara.

Ketua KPU Polman Rudianto kegiatan simulasi ini sebagai gambaran awal pemungutan suara.

"Kita akan melakukan hal yang sangat tekhnis seperti apa yang a kan dilakukan di TPS pada tanggal 17 April 2019. Ada lima jenis surat suara yang akan diterima oleh  pemilih. Kalau untuk pemilih pindahan, tidak akan mendapat lima jenis surat suara tersebut,"jelasnya.

Tekhnis dalam simulasi ini, pemilih mendatangi TPS, kemudian mendaftarkan diri dengan melampirkan surat undangn dan KTP el. Pemilih kemudian menunggu giliran dipanggil. 

Dalam simulasi ini, pemilih diberi surat suara lima lembar, kemudian pemilih menuuju bilik suara untuk melakukan pencoblosan. Udai mencoblos, pemilih memasukkan surat suara kedalam kotak suara, dan tahap terakhir pemilih mencelupkan jarinya ke dalam tinta pemilu sebagai bukti bahwa dirinya telah memberikan hak suaranya.

Simulasi ini juga digelar pemungutan suara bagi kaum difabel. Bagi penyandang disabilitas, mereka diberi prioritas utama untuk melakukan pencoblosan meskipun yang bersangkutan datang terlambat ke TPS.

Bagi penyandang disabilitas, mereka boleh diantar atau didampingi oleh salah satu anggota keluarganya masuk kedalam TPS namun, pendamping hanya diperbolehkan mengantar sampai depan bilik suara dan tidak diperbolehkan mendampingi saat mencoblos.

Simulasi ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.(Yuni)




Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week