BN. Online Bantaeng,__KPU Bantaeng harus profesional lakukan penetapan di Dapil 3 Kecamatan Tompobulu dan Kecamatan Gantarangkeke.
Misbahuddin Arif Caleg no 4 dari Partai Berkarya berharap setelah semua proses pelaksanaan mulai dari perhitungan TPS sampai pada perhitungan perekapan di Kecamatan dan Kabupaten mampu menetralisir dugaan pelanggaran yang terjadi dilapangan yang diduga menghilangkan suara partai berkarya sebanyak 140 suara.
"KPU Bantaeng harus menetapkan calon yang betul betul memiliki suara partai terbanyak, bukan berdasar dari klaim suara masing masing caleg yang banyak beredar di media sosial".Kamis 25 April 2019.
Lanjut nya, yang tidak berdasar pada hasil perhitungan dan perolehan suara yang sebenarnya, saya heran jika melihat dari fakta perolehan suara per TPS dengan hasil yang di lempar keluar ke masyarakat dan media sosial dengan perolehan suara yang begitu banyak, dapat suara di TPS mana sampai hasil suaranya melonjak naik dengan kondisi seperti ini".Tegas Misbahuddin Arif.
"Saya hanya mengingatkan kepada penyelenggara khususnya KPU Bantaeng agar profesional dalam mengambil keputusan, jangan sampai keputusan yang di keluarkan malah merugikan caleg yang memang mendapatkan jumlah suara murni bukan suara yang di tambah - tambah sehingga proses demokrasi di dapil 3 tompobulu dan gantarangkeke dapat berjalan dengan baik tanpa kecurangan".tambahnya.
"Yang bisa saja menimbulkan konflik di masyarakat karna ketidak percayaan kami terhadap penyelenggara demokrasi di bantaeng dan insya allah dengan dasar hukum yang saya miliki karna saya pegang semua C1 di dua kecamatan maka saya akan terus mengawal proses sampai pada penetapan".Pungkasnya.
Editor |BN. Online Sul Sel |Edhy