Minggu, 26 Mei 2019

Anggota Res IK Polsek Soeta Menggagalkan Pengiriman Pil "Y"(Pil Koplo) Daftar G Obat Terlarang dari Surabaya

Tags


BN Online, Makassar----Pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2019 sekitar pukul 09.20 Wita bertempat di dermaga 103 Pelabuhan Makassar personil Reserse dan Intelkam Polsek Kawasan Soekarno Hatta yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kawasan Soekarno Hatta Iptu Hamka, SH dengan anggota yaitu Brigpol Luddi, Brigpol Rustadi, Brigpol Muh.Sinar, Brigpol Soeparno.

Melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap barang dan kendaraan muatan kapal KM. DHARMA RUCITRA IX dari Surabaya yang sandar di dermaga 103 Pelabuhan Makassar pada pukul 09.10 Wita. Sekitar pukul 14.00 Wita.

Dilanjutkan pemeriksaan barang ditempat bongkaran Ekspedisi di galangan kapal muatan dari Kapal KM. DHARMA RUCITRA IX dari Surabaya berdasarkan informasi dari Jaringan dan ditemukan Obat terlarang jenis pil "Y" (pil koplo) sebanyak 10 koli sekitar 320.000 (tiga ratus dua puluh ribu) butir diatas kendaraan R6 dengan No. Polisi DD 8430 MW, merk Nissan Diesel, warna Merah dengan pengirim dan penerima barang Ekspedisi Agung Mega Perkasa (AMP) alamat Ruko Ahmad Yani.


Selain itu, barang tersebut diamankan di Mako Polsek Kawasan Soekarno Hatta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut barang bukti dan saksi diserahkan ke Sat. Narkoba Polres Pelabuhan Makassar dari Kapolsek Kawasan Soekarno Hatta AKP RIZKIANA, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Kawasan Soekarno Hatta IPTU HAMKA, SH diserahkan ke Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP ILHAM FITRIADI, SE, SH, MH.

Kapolsek Kawasan Soeta menekankan kepada seluruh personil Polsek Soekarno Hatta khususnya personil Reserse dan Intelkam untuk lebih giat lagi melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang masuk di pintu Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.(M)




Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week