Rabu, 29 Mei 2019

Bahas Penanganan Sampah, Pj Wali Kota Iqbal Hadirkan Camat Rapat Bersama Deputi SDM

Tags


BN Online, Makassar----Dalam rangka pembahasan penanganan sampah di kota Makassar, Pj Wali Kota Dr M Iqbal S Suhaeb bersama 15 camat melakukan rapat kordinasi dengan Deputi Bidang Koordinasi SDM, Iptek, dan Budaya Maritim, Kemenko Maritim di Baruga Anging Mammiri, Makassar (29/5).

Pj Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb mengatakan komitmen pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah sudah menjadi keharusan. Utamanya pada titik -titik tertentu, seperti jalan protokol dan pusat – pusat kunjungan di Makassar.

“Utamanya di kawasan Pantai Losari, untuk itu harus ada shock terapi agar masyarakat tidak seenaknya membuang sampah. Selain itu dibutuhkan konsistensi dalam melakukan penanganan,” ucapnya.

Ia berharap, daerah yang juga dikenal dengan julukan Kota Daeng ini bisa menjadi tujuan studi banding soal persampahan.

Sementara itu, dalam pengarahannya, Deputi Bidang Koordinasi SDM, IPTEK dan Budaya Maritim, Safri Burhanuddin berharap dari pertemuan tersebut nantinya bisa melahirkan sistem yang dapat menuntaskan permasalahan sampah.

Ia mengatakan persoalan kebersihan harus dimulai dari pemimpinnya itu sendiri. Mustahil kebersihan terwujud jika wali kota, camat, serta lurah tidak memperhatikan kebersihan dari diri sendiri dan lingkungan kantornya terlebih dahulu. Akan tetapi jika pemimpin sudah memberi teladan kebersihan maka masyarakat pasti ikut.

“Soal kebersihan saya sangat yakin jika hal itu akan sulit diwujudkan jika tidak tertangani sejak awal. Akhirnya sampah akan terus menumpuk dan tentu akan membutuhkan tenaga dan biaya besar untuk mengatasinya. Makanya hal ini harus dilakukan setiap hari,” ungkapnya.

Karena itu Ia menyarankan agar camat dan lurah benar – benar memperhatikan kebersihan di wilayahnya masing-masing. Menurut dia camat dan lurahlah yang tahu persis keadaan wilayahnya.

“Pak Wali tinggal mengontrol, ada tidak tempat sampah di wilayah itu, bagaimana fasilitas tempat sampahnya, layak tidak. Jika semua sudah memadai tinggal penegakan hukum yang berkaitan dengan sampah itu sendiri,” tambah Safri.

Di Singapura, kata Safri masyarakat sudah tidak berani membuang sampah di sembarang tempat. Selain karena akan kena denda, mereka juga merasa malu.

Perubahan mindset masyarakat seperti itu juga bisa diwujudkan di Makassar asal semua pihak mampu komitmen dan konsisten dalam persoalan tersebut. (*)




Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week