Kali ini agenda buka puasa bersama pemerintah Kabupaten Sidrap dalam safari Ramadhan, tersebut dipusatkan di Aula kantor Camat Pitu Riase.
Silaturahmi dan buka puasa bersama masyarakat kecamatan Pitu Riase ini dihadiri unsur Forkopimda, Sidrap diantaranya Bupati Sidrap Ir. H. Dollah Mando, Wakil Bupati Ir H. Mahmud Yusuf, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, SIK, MH, Dadim 1420 Letkol Inf J.P Situmorang, S.Sos, Sekwan DPRD Sidrap Dr. Rohadi Ramadhan, SIP, MSi, Camat Pitu Riase Abbas Aras, SP. MAP, Kapolsek Pitu Riase IPTU Sudirman, SH, MH, dan para Tokoh Agama dan Masyarakat setempat.
Selain itu, juga hadir sejumlah kepala SKPD lingkup pemkab Sidrap, serta turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidrap Hj. Muliani Dollah bersama pengurus PKK lainnya dan para Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Pitu Riase.
Dalam kegiatan bukber di wilayah paling timur kabupaten Sidrap tersebut dirangkaikan pembagian Zakat sebanyak 25 orang.
Dalam giat tersebut, Bupati H. Dollah Mando dalam sambutannya menjelaskan jalinan tali silaturahmi sesama itu wajib dilakukan ummat manusia sebagai ukhuwah hidup toleransi dan damai.
Begitupun, kata Dollah, penyaluran zakat pada warga kurang mampu merupakan bagian program pemerintah.
Dollah Mandi juga meminta masyarakat untuk manfaatkan dana zakat yang diberikan dengan sebaik-baiknya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari yang juga mrmenuhi keperluan untuk lebaran nanti.
"Zakat ini jangan dilihat dari nilai nominalnya, karena semua ini mutlak bantuan dari Pemda dan sedekah para jamaah,"ungkapnya.
Bantuan zakat yang di terima itu berupa potongan gaji PNS Sidrap untuk zakat perbulannya dan uang hasil infak Sodakah yang mana disalurkan di 11 Kecamatan.
"Khusus di kecamatan Pitu Riase ini untuk dapat di realisasikan ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan menurut prosedur penerima amal zakat tersebut,"katanya.
Penerima zakat ini kata dia, merupakan hasil seleksi dari pihak Pengelola Baznas dan diserahkan pada penerima 25 orang penerimaan manfaat.
"Bantuan zakat ini program pertahun yang terus ada dan salah satu kewajiban kita sebagai umat muslim mengeluarkan zakat tersebut. Penerima zakat ini dalam kategori anak yatim piatu umur 12 tahun kebawah dan lansia yang sudah tua renta tak punya apa-apa lagi serta para fakir miskin,"sebutnya.
Ia menegaskan bahwa zakat itu kewajiban setiap umat muslim yang sudah mampu karena di balik rezeki kita pasti tertumpang rezeki orang-orang di sekitar kita yang sangat membutuhkan uluran tangan kita untuk membantu semampunya.
"Berzakat itu wajib disalurkan pada kaum dhuafa atau fakir miskin. Allah SWT memberikan reski pada mereka melalui kita. Untuk, mari perbanyak sodakah dan zakat untuk amal jahiriyah kelak. Masih banyak mereka membutuhkannya,"pesan Dollah menutup.
Acara kemudian di akhiri laporan Basnas oleh Pengurus Basnas, Sidrap H. Musyaril yang dirangkaikan penyerahan Dana Basnas secara simbolis oleh Bupati Sidrap kepada 25 penerima manfaat.
Kemudian dilanjutkan Zikir, Doa Bersama oleh Kepala pondok pesantren Nurul Ilmi Barukku yang dipimpin Ustads Baso, S.Pdi dan buka puasa bersama. (Drwn)
Editor : | BN Online | Dny