Senin, 06 Mei 2019

Langgar Perwali 2011, PD Parkir : Parkir Depan Kantor BPJS Makassar Menjadi Sarang Parkir Liar

Tags


BN Online, Makassar----Bertempat di Jl. A.P.Pettrani tepatnya di pelataran Kantor BPJS Makassar, deretan kendaraan roda dua dimana menjadi sarang parkir liar. Senin (06/05/19).

Berdasarkan Perwali 64/2011 ada lima ruas jalan di Kota Makassar yang masuk kawasan bebas parkir. Diantaranya Jalan Dr Sam Ratulangi, Urif Sumiharjo, AP Petrani, Sultan Alauddin dan ahmad yani.

Namun fakta di lapangan, tak jarang ditemukan ada parkir di lima titik tersebut, Misalnya parkiran Toko Agung acap kali memakai bahu jalan hingga badan jalan sebagai lahan parkir, dan perparkiran depan kantor BPJS dan KFC AP Petrani.

Dari pantauan awak media, sejumlah kendaraan di depan kantor BPJS memarkir kendaraannya ditempat tersebut yang biasa di lewati pengguna jalan.


Salah satu warga sebut saja (AR) mengatakan "sering saya datang di Kantor BPJS, dan sering juga saya memarkir kendaraan, tapi perhatikan jukirnya cuman bunyikan sempritan ambil uang lalu pergi, Entah ini resmi atau bukan ya karena cukup bayar Rp.2.000,- beres ". Jelasnya dihadapan awak media. Senin (5/5/2019)

Di tempat terpisah Dir Ops PD Parkir Makassar, H. Syahrir Sappaile saat dikonfirmasi perihal parkir yang menggunakan Daerah Milik Jalan (DAMIJA), Mantan kepala Bappeda ini menyebut " Parkir di depan BPJS itu Liar .

"Kami sudah tidak memberi izin di situ, ada beberapa parkir di AP Petrani itu bukan tanggung jawab PD Parkir termasuk depan KFC yang memakai baju jalan," Pungkas Dir Ops PD Parkir di dampingi humasnya

Berbeda dengan tanggapan jukir, ditanya soal lahan yang dikelola didepan Kantor BPJS, jukir yang tidak menyebut identitasnya ini mengatakan ini dikelola PD Parkir bukan BPJS," Katanya sambil mengatur kendaraan di jalan tersebut.(*)




Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week