Senin, 27 Mei 2019

Bos MTC Resmi Tersangka, BPPH Pemuda Pancasila Sulsel Mengapresiasi Kinerja Pihak Kepolisian

Tags


BN Online, Makassar----Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH PP) Sulsel mengapresiasi kinerja pihak kepolisian khususnya Polres pelabuhan dalam penetapan tersangka pelaku tindak pidana penodongan senjata api, Hasan Basri alias Bang Hasan terhadap Hendrik salah seorang kader Pemuda Pancasila Sulsel.

Bos MTC ini ditetapkan menjadi tersangka usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, meski saat diperiksa kondisi Bang Hasan sedang dalam keadaan sakit.

Andi Arfan, SH, MH selaku ketua BPPH PP Sulsel memberikan apresiasi atas kinerja penyidik namun dirinya bersama rekan-rekan berharap agar setelah ditetapkan menjadi tersangka, pihak kepolisian tidak memberikan ruang kepada tersangka agar penahanannya tidak ditangguhkan.

Kami dari BPPH PP Sulsel berharap agar polisi tidak memberikan status tahanan kota, rumah maupun penangguhan penahanan jika dia mengajukan permohonan, dengan pertimbangan bahwa Bang Hasan tidak kooperatif bahkan berniat melarikan diri meninggalkan Kota Makassar, terbukti dia ditangkap oleh pihak berwajib di bandara Sultan Hasanuddin”, harap Andi Arfan, Senin (27/5/19).

Lanjut Arfan, dirinya bersama seluruh kader PP Sulsel akan terus mengawal perkara ini sampai tingkat persidangan “Penegakan hukum itu yang utama, tanpa pandang bulu siapapun dia !!!”, pungkas dosen fakultas Hukum UIM ini.

Senada dengan Andi Arfan, kuasa hukum korban yang juga sekretaris BPPH PP Sulsel, Andi Ifal Anwar menambahkan akan mengawal kasus ini hingga ke persidangan dan harapannya agar penangguhan penahanan terhadap tersangka tidak diberlakukan meski kondisi tersangka sekarang masih sakit.

“Terimakasih kepada penyidik telah bekerja dengan baik dan cepat”, tutup Ifal.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian dan tersangka. (*)




Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week