Sabtu, 25/05/2019 05:06 PM
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, H. Sampara Sarif (F-PPP), didampingi Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Hj. Fatma Wahyuddin, ST. MM (F-Demokrat), Dan Sekertaris Komisi D DPRD Makassar, Supratman (F-Nasdem) Serta Turut Hadir Anggota Komisi D DPRD Makassar, Drs. Amar Busthanul (F-Gerindra), Melani Mustari (F-Golkar), Abd. Wahid, S.Sos. (F-PPP), Shinta Mashita Molina (F-Hanura), Mudzakkir Ali Djamil (F-PKS), Hamzah Hamid, S.Sos, MM (F-PAN).
Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru secara Online, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Sampara Sarip, SH menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk mengkaji lebih dalam mekanisme yang akan digunakan demi pemerataan pendidikan yang ada di Kota Makassar.
“Kita harus mengkaji lebih dalam terkait mekanisme penerimaan peserta didik baru tahun ini, karena ini akan sangat berpangaruh kedepan, agar kita bisa meminimalisir masalah-masalah yang berkemungkinan bisa terjadi khususnya masalah jalur zonasi yan kali ini ditingkatkan demi meratanya pendidikan di kota Makassar.” Harap, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, H. Sampara Sarif (F-PPP).
Terkait Sistem Zonasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abd. Rahman Bando, menuturkan bahwa sistem zonasi ini akan kita kerjasamakan dengan pihak telekomunikasi agar lebih terakomodir dengan baik mengingat jumlah sekolah menengah dan sekolah dasar tidak begitu merata menurut lokasi yang ada di Kota Makassar. (*)