Hal tersebut terungkap Jumat (24/5/2019) dalam acara Penyerahan Laporan Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 pada kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Selatan.
Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Sulsel, Jalan A P Pettarani, Makassar.
Laporan diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono kepada Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Wakil Ketua DPRD Sidrap, H Ikhsan Rakib.
Selain kepada Pemkab Sidrap, dalam kesempatan yang sama BPK Sulsel juga menyerahkan laporan keuangan kepada Kabupaten Pangkep, Wajo, Luwu, Bantaeng dan Takalar.
Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Wahyu Triono menyampaikan selamat kepada kabupaten yang meraih opini WTP.
"Namun perlu Kami ingatkan, WTP adalah kewajiban minimal dari pemerintah daerah. Yang terpenting bagaimana mensejahterakan rakyat dengan menggunakan APBD sebaik-baiknya," pesan Wahyu.
Sementara Bupati Sidrap, H Dollah Mando menyambut gembira capaian opini WTP yang diraih di tahun pertama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, H Mahmud Yusuf tersebut.
"Ini dapat diraih berkat dukungan seluruh SKPD dan seluruh pihak terkait," kata Dollah.
Ia berharap,bikini tersebut dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.
"Predikat WTP merupakan motivasi sekaligus tantangan dalam pengelolaan keuangan ke depan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Dollah Mando didampingi Kepala BPKD Sidrap. Nasruddin Waris, Kadis Kominfo, H Kandacong Mappile, Sekretaris DPRD, Rohadi Ramadan, Kadis Kesehatan, dr A Irwansyah, Kabag Hukum Sidrap, A Faisal dan sejumlah pejabat lainnya.(Drwn)
Editor : | BN Online | Dny