Kamis, 13 Juni 2019

Hari Pertama Sekolah Pengawas Sambangi SD Inp. Borong Jambu II

Tags

Kamis, 13/06/2019 08:22 PM

FOTO : Pengawas SD Disdik Kota Makassar, Drs.Muh.Basrah. Foto bareng Kepsek dan para guru, Kamis, (13/06/2019) 08:05 AM. 

BN Online, Makassar -- Pengawas Sekolah Dasar Kecamatan Manggala Kota Makassar, Drs. Muh.Basrah menyambangi sejumlah sekolah diwilayah kerjanya, salah satunya adalah SD Inpres Borong Jambu II yang dinahkodai oleh Dra.Sundarsani, M, Pd. Kamis, (13/06) 08:24 AM.

Maksud kedatangan pengawas ke sekolah-sekolah salah satunya adalah untuk memeriksa kehadiran Kepala sekolah, Guru di hari pertama sekolah pasca libur panjang hari raya idul fitri 1440 H.

Menurut Dra.Sundarsani, M, Pd. Kunjungan pengawas, Drs.Muh. Basrah. kesekolah dibawa kepengawasannya adalah untuk silaturahim sekaligus memantau kehadiran Kepsek, para guru dihari pertama buka sekolah pasca libur hari raya idul fitri, 1440.H tahun 2019. Alhamdulillah semua guru hadir, walaupun mereka tahu bahwa siswa belum ada yang hadir, namun kehadirannya disekolah yang pertama memenuhi tugas dan tanngung jawabnya sebagai  Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu sambungnya, di SD Inpres Borong Jambu II dihari pertama ini yang dilakukan adalah untuk mempersiapkan berbagai hal yakni:
1.Mengatur ruangan untuk persiapan 17 juni, (mulai semester genap)
2.Pembagian siswa (maksimal. 20 siswa / ruangan)
3.Mengatur pengawas ruangan

"Semua Guru diabsen satu persatu untuk memastikan kebenaran tanda tangan mereka di daftar hadir," tulis Sundarsani.M,Pd; Kepala SD Inpres Borong Jambu II, pada Bidik Nasional.

Sambungnya, Dia juga menghimbau pada kami agar disiplin dan mematuhi jam kerja.

Kemudian, guru tidak boleh pulang sebelum jam waktu pulang, begitu pula Kepala Sekolah harus memberi contoh yang baik kepada gurunya dan ini pasti dicontoh pula oleh peserta didik.

"Dalam kunjungan tersebut guru dan Kepala Sekolah yang absen datang ke sekolah hari pertama kerja pasca libur di 2019 ini dicatat untuk selanjutnya ditembuskan ke- Dinas Pendidikan Kota Makassar sesuai dengan peraturan tentang kedisiplinan ASN," tutupnya. (Sy@h)


News Of This Week