Rabu, 05 Juni 2019

Hutan Arakeke Perlu Di Lindungi Dan Lestarikan, Bukan Jadikan Kolam Renang

Tags

Hutan Arakeke Desa
Mamampang Kecamatan
Eremerasa Kabupaten
Bantaeng 

BN.Online Bantaeng,__Hutan Arekeke  seluas 8 Ha, yang memiliki potensi besar terutama sumber mata air. Di kawasan hutan arakeke terdapat dua mata air yang memiliki debit air yang cukup besar dan beberapa mata air lainnya. Hutan tersebut sangat berkontribusi terhadap petani terutama di sektor pertanian. Keberadaan hutan tersebut dengan air yang melimpah membuat petani disekitaran kawasan hutan memiliki kesempatan untuk mengelola lahannya tiga kali setahun.

Bukan  hanya dimanfaatkan untuk sektor pertanian, tapi petani dan masyrakat sektor lainnya memanfaatkan sebagia air bersih, peternakan, dan industri kecil rumahan secara gratis. belum lagi keberadaan hutan tersebut memberi kesejukan bagi masyarakat  yang ada disekitar lewat Oksingen (O2) yang diproduksi. 

Keberadaan hutan tersebut sudah diakui oleh masyarakat selama hutan itu ada. Bahkan masyarakat menjaganya dengan membangun mito-mitos, tradisi bahkan kelembagaan agar  hutan tersebut tetap ada. 

"Hutan Arakeke bukan hanya untuk generasi hari ini, tapi keberadaan hutan tersebut untuk anak-cucu kita dimasa yang akan datang. Janganlah menghabiskan mata air dan menyisahkan air mata untuk anak cucu kita". Ucap Guntur Judda, Rabu 05Juni 2019.

"Kontribusi hutan terhadap masyarakat sangat besar untuk keberlangsungan hidupnya. Tidak hanya untuk ketersediaan makanan, tapi keberlanjutan pertanian".Lanjutnya.

"Namun akankah kebelanjutan Hutan Arakeke masih bisa dipertahankan atau hanya menjadi cerita dongeng kelak untuk anak cucu kita. Tentu ini masih menjadi pertanyaan dan pernyataan bagi kita semua".

"Melihat dengan maraknya pembangunan dipedesaan lewat anggaran desa yang cukup besar, tentu menjadi perhatian yang sangat penting. Agar Anggaran desa tidak digunakan untuk merusak ekologi, Terutama kawasan hutan yang ada di arakeke. melihat gambar di bawah ini tentu akan menjadi salah satu bagian membuat hutan akan hilang secara perlahan dan akan meninggalkan cerita dongeng bagi anak cucu kita kelak nanti".Terang Guntur Judda. 

Air Yang Mengalir
Di Hutan Arakeke


"Hutan Arakeke yang selama ini menjadi penopang penghidupan bagi petani. Kini pemerintah mengalih fungsikan dari hutan menjadi kolam renang. Bukannya inovatif, tapi hanya merusak yang sudah ada". Jelasnya

"Dari hal tersebut, sejumlah petani dan masyarakat mulai gerah dan membangun riak protes, sebagai bentuk penolakan terhadap proyek kolam renang yang akan dibangun dikawasan hutan tersebut,apalagi aktifitas pembersihan lokasi yang dibanguni kolam renang dianggap ilegal karena belum ada izin pemanfaatan yang dikeluarkan oleh kementerian kehutanan atau pihak berwenang".Tegasnya. 

Dalam UU no.18 Thn 2013 Tentang Pengcegahan dan Pengrusakan kawasan Hutan dan UU pokok Kehutanan No 41 Thn 1999 sangat terang dijelaskan terkait Pemanfaatan Hutan dan sanksi pengruskan kawasan yang dilakukan oleh pihak tertentu secara Ilegal atau  tanpa izin Pemanfaatan kawasan Hutan dari yang berwewenang.

Semoga semua pihak untuk ambil bagian dalam menjaga hutan yang ada di arakeke, dusun Arakeke, Desa Mamampang . Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. 

"Lingkungan Rusak bukan ulah rakyat kecil, tapi ulah kapitalis birokrat, pemilik investasi, modal dan Hutang.Stop menuduh rakyat kecil, Save Hutan Arakeke, Hutan Arakeke bukan untuk dirusak lewat proyek". Pungkasnya. 

Bersambung................ 


Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy 


News Of This Week