Jumat, 28 Juni 2019

Jokowi Usai Putusan MK : Tidak Ada Lagi 01 dan 02, yang Ada Persatuan Indonesia

Tags


BN Online, Jakarta--Usai sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga terkait sengketa hasil Pilpres 2019, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin dipastikan menjadi capres dan cawapres terpilih.

Ketua MK Anwar Usman berharap, setelah sidang putusan ini, tidak ada lagi kegaduhan atau caci maki terkait pilpres 2019.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak mungkin memuaskan semua pihak. Untuk itu, kami mohon jangan dijadikan ajang untuk saling menghujat dan saling memfitnah,” kata Anwar Usman di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Sementara itu, dalam pernyataannya usai putusan MK, Jokowi mengajak seluruh bangsa Indonesia bersatu kembali.

“Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali, bersama-sama membangun Indonesia, bersama-sama memajukan Indonesia, tanah air Indonesia,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Jokowi mengatakan, kini tak ada lagi 01 dan 02, yang ada adalah persatuan Indonesia.

“Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada persatuan Indonesia. Walau pilihan politik berbeda, kita harus saling menghargai. Walaupun pilihan politik kita berbeda, kita harus saling menghormati. Walaupun pilihan politik kita berbeda pada saat pilpres, kita harus sampaikan presiden-wakil presiden terpilih adalah presiden bagi seluruh bangsa, bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Jokowi.

“Saya yakin semangat kita sama yaitu Indonesia yang bersatu untuk membangun Indonesia yang maju, yang mampu bersanding dengan negara-negara besar lainnya, membangun Indonesia yang menang menghadapi kompetisi global yang ketat, dan membangun situasi yang unggul yang membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” lanjutnya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga meminta semua pihak agar menghormati putusan MK. Menurutnya, kedua paslon, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, sudah menyerahkan semua proses hukum kepada MK.

“Jadi kalau hari ini, nanti MK memutuskan segala sesuatunya, maka semua pihak harus menghormatinya dan melaksanakan keputusan itu agar tidak terjadi kekisruhan kembali,” kata Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Bamsoet berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia mengimbau semua pihak menjaga suasana politik yang kondusif.

“Kalau tetap ribut, yang dirugikan adalah masyarakat. Itu namanya para elite egois, tidak memikirkan rakyatnya, hanya mementingkan kepentingan kekuasaan. Makanya kami imbau, mari kita terima saja putusan MK yang memang itulah mekanisme yang disiapkan negara untuk menyelesaikan konflik dalam pemilihan umum,” pungkasnya.




Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week