Minggu, 16 Juni 2019

Kadis : Semua Anak Usia Sekolah di Jeneponto, Harus Sekolah


BN Online, Jeneponto--Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Nur Alam Basir, mengatakan  saat ini Sekolah Formal SD SMP dan SMA di Jeneponto angka partisipasi kasar  (APK) cukup singnifikan sekitar seratus persen. 

Artinya, tidak ada lagi usia sekolah yang tidak sekolah di Kabupaten Jeneponto. Untuk mendorong peningkatan kualitas itu,telah tersedia anggaran sebesar RP71 milyar untuk perbaikan sarana dan prasaran sekolah.

Dikatakan anggaran ini, akan diperuntukkan kurang lebih 200 sekolah yang kondisi rusak. Ini artinya tahun depan tidak ada lagi sekolah yang tidak layak untuk pelaksanaan pembelajaran, ungkapnya.

Demikian antara lain, disampaikan Nur Alam Basir saat memberi sambutan pada acara Ramah Tamah dan Penamatan SD Negeri No. 48 Bontosunggu Kota tahun pelajaran 2018/2019, diruang pola panranuanta kantor Bupati, Sabtu (15/6/19)

Nur Alam Basir menambahkan,  tahun ajaran 2019/2020 telah diterapkan sistem zona dalam penerimaan siswa. Ini bertujuan untuk mendorong kualitas pendidikan yang merata dan berkeadilan, sebab sekolah sudah dianggap menerapkan standar yang berlaku, Namun demikian siswa yang lintas zona juga dibolehkan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Salah satu syaratnya adalah siswa berprestasi dan alasan lain yang dianggap strategis, tegas Nur Alam Basir.

Sementara itu kepala UPT  SDN 48 Ernawati DL mengatakan tanggal 12 Juni 2019 siswa sebanyak 80 orang peserta didik dinyatakan lulus seratus persen dengan nilai  dan ujian nasional rata rata sangat baik. 

Olehnya itu dia mengucapkan terima kasih kepada ibu bapak guru dan orangtua siswa atas partisipasinya  dalam mendorong prestasi siswa selama ini, ungkapnya jelas.

Hadir dalam kegiatan itu,kepala UPT SD Negeri No. 48 Bontosunggu Kota. Ernawati DL, S.Pd. ketua komite sekolah Aminuddin Asis, S.Pd. dan orang tua siswa.(Agus Munte).




Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week