Senin, 24 Juni 2019

Masdar Pengawas TK Tahun 2018 Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Tags


BN Online, Bone--Masdar,S.PdI yang berprofesi sebagai Aparat Sipil Negara  ( ASN) yang juga Pengawas TK Kecamatan Cenrana Tahun 2011 s/d 2018 diduga merugikan negara dengan jumlah Miliaran rupiah yang bersumber dari dana APBN 2017 s/d 2019.

Sulastri Kasi PAUD dan Diknas Kabupaten Bone saat ditemui diruang kerjanya mengatakan  terkait harga buku yang dijual oleh Masdar sebesar Rp 20 ribu tidak tahu menahu namun brosur yang diedarkan disetiap lembaga atau sekolah TK tertera Rp 20 ribu yang fatal dia mengaku dari dulu sudah bekerja sebagai rekanan buku namun penjualannya disekolah Sekolah Dasar ( SD), Senin, 24 Juni 2019.

Arda Staf PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Diknas mengatakan Jumlah TK Se Kab.Bone sekitar kurang lebih 500 lembaga di Kabupaten Bone dengan rincian peranak Rp 600.000 selama satu tahun anggaran yang bersumber dari Dana APBN .

"Masih kata Arda pemerintah pusat mensuplai dana pendikan sekolah setiap tahunnya untuk Bone yang ditransfer ke rekening daerah dan selanjutnya akan ditransfer disetiap lembaga atau sekolah TK sebesar Rp 14 M tahun 2018," tutur Arda dengan santai.

Ditempat terpisah Anggota LSM Gerak Bone Sri Indah Wahyuni, S.PdI meminta penegak hukum dan Pemerintah Daerah untuk diberi sanksi tegas karena melanggar UU RI No 5 Tahun 2014 tentang ASN .(Edsus)




Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week