Senin, 22 Juli 2019

Kejaksaan Negeri Bantaeng Lamban Menangani Kasus Dan Ingkar Janji

Tags



BN.Online Bantaeng, - Sesuai hasil pertemuan di ruangan Kasi Intelejen Kejaksaan Bantaeng pada bulan tiga tahun 2019 dengan beberapa wartawan dan Lsm untuk mempertanyakan beberapa kasus atau laporan yang masuk, salah satunya adalah pemotongan bantuan KUBE atau pemotongan bantuan pembelian kambing di Desa Borongloe . Kecamatan Pa'jukukang Kabupaten Bantaeng. 

" Kasi Intelejen Kejaksaan Bantaeng mengatakan, khusus kasus dugaan pemotongan bantuan pembelian kambing  untuk sementara kasusnya sudah di penyidikan, namun untuk sementara kami hentikan karna ada perintah dari kejagung bahwa semua penanganan kasus korupsi di hentikan guna untuk mengantisipasi hal hal yang bisa saja menimbulkan riak menjelang Pilpres dan Pilcaleg".

Menurut Aidil Adha, " Kasi Intel mengatakan untuk kasus pemotongan bantuan pembelian kambing kita akan naikkan statusnya menjadi tersangka setelah pemilihan, namun sampai saat ini janji kasi intel belum di tepati". Ucap Ketua LSM TKP.

Ketua LSM TKP Aidil mengungkapkan, Kejaksaan Negeri Bantaeng ingkar dari janjinya karna sejauh ini apa yang pernah di sampaikan, Kasi Intel belum di tepati, kami menganggap Kejari Bantaeng lamban dalam penanganan kasus dugaan korupsi, kasus yang sempat naik dan lanjut sampai pengadilan itu kasus yang lama sebelum kajari dan kasi intel menjabat di bantaeng". Terang Aidil Senin 22 Juli 2019.

" Kami berharap mulai sekarang penanganan kasus dugaan korupsi tidak di kesampingkan atau laporannya di simpan menjadi pembungkus kacang tanpa adanya bukti penanganan yang tidak jelas, seperti laporan penggelapan Aset Dinas Pertanian, penggelapan aset enam belas (16) ekor ternak kuda sumbawa, dua puluh tiga (23) ekor ternak sapi produktif yang setiap tahun masuk laporan sebagai aset tetap Dinas Pertanian dan Peternakan, dan beberapa penjualan aset lainnya di UPTD Peternakan".

" Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi SulSelbar dan Kejaksaan Agung agar melakukan evaluasi di Kejaksaan Negeri Bantaeng, karna di anggap tidak berani dan tidak mampu menidaklanjuti laopran dugaan korupsi di bantaeng". Tutupnya.

Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy 


News Of This Week