Senin, 08 Juli 2019

Ketua LKP PAN Dan Ketua DPD LSM TKP Soroti Pembangunan Dana Alokasi Khusus ( DAK ), Di Duga Ada Oknum Dinas Pendidikan Menunjuk System Pelaksana

Tags



BN.Online Bantaeng,-- Pembangunan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2019 Kabupaten Bantaeng yang seharusnya di kelola oleh sekolah sendiri beserta komite.Namun yang menjadi perbincangan di publik adalah Kepala Sekolah hanya jadi penonton saja.

Kuat dugaan sejumlah bantuan pembangunan swakelola sekolah,baik itu Sekolah Dasar ( SD ) dan Sekolah Menengah Pertama ( SMP )di pihak ketigakan.

"Dan hampir semua bangunan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) yang dikerjakan atas penunjukan pihak  dinas pendidikan kabupaten bantaeng,yang disinyalir salah bestek dan kebanyakan besi beton yang di gunakan tidak sesuai spek".Ungkap Alimuddin.Senin 08 Juli 2019.

"Bantuan Pembangunan DAK  yang berjumlah lebih dari 70 sekolah di tahun 2019 ini,nilai besaran anggarannya milyaran rupiah",sebutnya.

"Salah satu media online berulang kali mendatangi ruang kantor Nasir Madong sebagai PPTK sarana prasana diknas bantaeng,yang sekarang yang saat ini menduduki jabatan baru sebagai Kabag Administrasi Pembangunan Setda Bantaeng,tapi Nasir Madong tak ada diruangannya",Tulis Supriadi Awing 

Kata Supriadi Awing ,"selain itu kami sudah berusaha menghubungi telponnya selulernya dan wa nya namun tak kunjung di gubris"terangnya.

Ketua LKP PAN Bantaeng Alimuddin,"sangat disayangkan jika struktur kepanitiaan panitia pembangunan sekolah ( P2S ) jika berdasarkan dengan juknis yang diatur dalam Permendikbud,struktur kepanitiaan sekolah harus melibatkan masyarakat",Tegas Ketua LKP PAN .

Dan seharusnya kata Alimuddin,"pihak sekolah mengadakan rapat untuk membentuk Tim P2S dilibatkan pihak sekolah dan bukan penunjukan langsung dari dinas pendidikan".Pungkasnya.

Ketua DPD LSM TKP Bantaeng Aidil Adha mengatakan, " Diminta penegak hukum untuk tidak tinggal diam dalam sistem penunjukan pelaksana swakelolah Dak SMP dan SD, jika dalam juknis mengatur tentang tatacara pelaksanaan dak sekolah yang seharusnya pelaksana teknis di tunjuk berdasarkan hasil rapat Tim P2S", Ucap Aidil Adha. 

" Namun pada kenyataannya tidak demikian dan benar pelaksana dak di tunjuk oleh oknum Dikbud maka itu jelas terjadi Nepotisme di sejumlah sekolah penerima Dak". Jelasnya. 

"Selain dugaan pelanggaran perampasan Hak atau Nepotisme terhadap kepala sekolah penerima Dak. Kami ( Aidil ) juga menduga adanya pelanggaran yang di lakukan saat memulai pekerjaan di lapangan, jika berdasar pada juknis dak, itu di kerjakan pada saat ada pencairan, namun di duga beberapa sekolah penerima Dak itu, dikerja sebelum dananya cair", 

" Melihat dugaan pelanggaran yang terjadi mulai 2018 dan berlanjut di 2019 di minta agar pihak hukum bantaeng segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini kalau penegak hukum di bantaeng tidak berani yah kita giring saja ke kejati atau ke polda". tegas Aidil Adha. 


Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy 


News Of This Week