BN Online, Makassar--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pertanyakan perkembangan lahan fasum fasos Terminal Daya Kota Makassar. Hal itu disampaikan langsung oleh Korsubgah KPK RI Wilayah VIII, Alamsyah Malik Nasution, di Gedung Balaikota Makassar, selasa (2/7/19).
Alamsyah yang akrab di sapa Bang Coky itu, memberikan jawaban kepada awak media terkait fasum fasos Terminal Daya dan Fasum fasos Jalan RS. Faisal. Menurut Bang Coky, pihaknya justru balik mempertanyakan sudah sejauh mana upaya Pemkot Makassar.
“Justru itu yang kami mau pertanyakan, sudah sejauh mana hasilnya, itu penting untuk diketahui.Kemudian bukan hanya itu, kan masih banyak lagi sementara pendalaman baik secara administrasi maupun yang diduga beralihfungsi fasum fasos lainnya, ” tegas Bang Coky.
Menurut Bang Coky, untuk persoalan fasum fasos, KPK melihat ada keseriusan dari Pemkot Makassar, tentu ini harus terus didorong percepatannya, sehingga penyelamatan aset termasuk pengusutan kasus yang beralihfungsi bisa diselesaikan melalui jalur hukum, katanya.
Kemudian, pada intinya kita meminta kepada Pemkot Makassar untuk serius dalam penyelamatan aset, bukan hanya pada kasus di Pemkot Makassar, tapi kasus fasum fasos di provinsi Sulsel juga semua pihak harus konsisten. Bang Coky menambahkan, bahwa pihaknya menginstruksikan kepada pemkot Makassar untuk membuat catatan kronologinya jika terjadi alihfungsi fasum fasos, kemudian serahkan kepada Kejakasaan.
“Jadi KPK akan monitor perkembangannya, jika ada temuan nyata ada pelanggaran atau alihfungsi fasum fasos, maka KPK akan melihat akan masuk di wilayah mana, ” kunci Bang Coky. (*).
Editor : | BN Online | Dny.