Rabu, 31 Juli 2019

LMPP Sulsel dorong Kejati Sulselbar Usut Kasus Alkes 2018 RSUD Haji dan Labuang Baji Makassar.

Tags


BN Online, Makassar--Markas Daerah (MADA) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Dugaan tindak pidana kasus korupsi Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Haji dan RSUD Labuang Baji Makassar APBN 2018 serta satu kasus Dinas PUPR Kabupaten Gowa Anggaran APBD 2018 Ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang di terima langsung oleh Salahuddin Kepala Penerangan hukum Kejati Sulsel.(31/07/2019).

Sekretaris LMPP Sulawesi Selatan ,Djaya Jumain,Mengatakan Surat berupa laporan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi mewakil lembaga menyerahkan secara langsung dan Alhamdulillah di terima langsung oleh Kepala Penerangan Hukum Kejati Sulselbar ,Salahuddin di ruang kerjanya.

Sebagai sekretaris LMPP Sulsel kami mewakili lembaga sangat bersyukur karena laporan kami di terima dengan cepat sesuai program Kejati Sulsel yang baru yang menyajikan pelayanan prima kepada penggiat anti korupsi dan masyarakat.

Kepala Advokasi Hukum,Ham dan Advokasi LMPP Sulawesi Selatan,Amin Rais,SH, menegaskan ada 3 laporan dugaan tindak pidana korupsi yang di serahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yakni Kasus pengadaan alkes Rumah sakit haji APBN 2018 yang melibatkan pihak rumah sakit dan rekanan PT.Naura Permata Nusantara sebagai rekanan dan kasus yang sama juga di RSUD Labuang Baji Makassar yang sama sama mendapat anggaran puluhan milyar rupiah yang juga melibatkan PT.Yobel Prima Nusantara,PT.Ilong Prayatna dan PT.Anugerah Agape Abadi sebagai rekanan dan satu kasus dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada Peningkatan jalan samaya di desa samaya kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa dengan anggaran dua milyar lebih yang bersumber pada dana cadangan di Dinas PUPR Kabupaten Gowa yang dikerjakan oleh PT.Harfiah Graha Perkasa sebagai Kontraktor Pelaksana.

Apa yang menjadi temuan dari LMPP Sulsel kita serahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan Tinggi Sulselbar untuk menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku dan apabila masih di butuhkan untuk kelengkapan bahan keterangan dalam kasus tersebut MADA LMPP Sulsel selalu siap,tutup Amin Rais. (*).




Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week