BN.Online Bantaeng, - Ketua LSM TKP mengatakan Aidil Adha, upaya ini harus dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial pelaksanaan pembangunan di bantaeng apalagi dalam system penunjukan Dak sekolah, yang dari awal kami menduga terjadi perbuatan KKN terhadap penanggung jawab kegiatan adalah Kepala Sekolah.
"Selain itu kami juga menduga bahwa pelaksanaan Dak di lapangan itu melanggar Juknis, pasalnya anggaran belum cair namun beberapa sekolah sudah memulai pekerjaan". Ucap Aidil Adha Selasa 23 Juli 2019.
Aidil Adha lanjutnya, "Sementara dalam petunjuk teknis itu sangat jelas untuk menjadi pedoman pelaksanaan Dak, namun pada kenyataan yang kami lihat pedoman petunjuk pelaksanaan Dak itu hanya menjadi hiasan semata tanpa harus di jadikan sebagai guru dalam system pelaksanaan Dak".
"Beberapa panitia yang terlibat dalam pelaksanaan di sekolah juga berharap agar pelaksana teknis di sekolah melakukan transparan atau memberikan kopian Rencana Anggaran Pembangunan (RAB) sekolahnya agar setiap kesalahan yang keluar dari perencanaan itu dapat terantisipasi langsung".Jelasnya
"Mengingat menurut salah satu panitia pembangunan sekolah bahwa ini adalah tanggung jawab penuh sekolah atau kepala sekolah yang harus di kerja dan di selesaikan sesuai dengan perencanaan guna menyelamatkan pihak sekolah dari persoalan hukum terkait pelaksanaan Dak di sekolahnya". Tutupnya.
Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy