BN Online, Sidrap--Hari kedua Bimtek Pedoman Penyusunan APBD 2020 dan Pengelolaan Keuangan Daerah yang digelar BPKD Sidrap, Selasa (2/7/2019), menghadirkan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Arsan Latif.
Dalam paparannya, Arsan Latif menegaskan, pengelolaan keuangan harus diperkuat landasan hukum.
"Hasil yang baik diperoleh dari tujuan dan cara yang benar. Cara yang benar artinya punya landasan hukum yang kuat," kata Arsan yang merupakan putra asli Bumi Nene Mallomo.
Mantan Lurah Ulu Ale dan Sekcam Panca Rijang itu mengurai, meski tujuannya baik kalau caranya salah akan mendapat hasil yang negatif.
"Karenanya pemahaman atas Permendagri dan PP ini betul-betul harus optimal," lontar Arsan yang besar di Tanru Tedong Sidrap tersebut.
Arsan yang pindah ke Jakarta tahun 1997 itu juga menyampaikan siap menerima Pemda Sidrap jika ingin berkonsultasi soal penyusunan APBD maupun pengelolaan keuangan.
"Kami terbuka menerima konsultasi dari pemda, apalagi Kabupaten Sidrap tanah kelahiran dan kebanggaan Saya," ujarnya.
Sebagai informasi, bimtek yang digelar BPKD Sidrap tersebut berlangsung dua hari, yakni Senin-Selasa (1-2/7/2019).
Bimtek berlangsung di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, diikuti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sidrap serta sejumlah kepala OPD.
Bahasan utama Bimtek yaitu Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020, dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.(Drwn/Akbr)
Editor : | BN Online | Dny.