Selasa, 16 Juli 2019

PPP Bantaeng Usulkan Tiga Nama Calon Yang Menduduki Ketua DPRD Periode 2019 - 2024

Tags



BN. Online Bantaeng, - Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) lakukan rapat pleno, untuk membicarakan nama - nama yang akan di pilih menjadi Calon  Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng Periode 2019 - 2024.

" Dengan agenda untuk membicarakan pengusulan tentang nama -  nama calon Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, yang akan kami usulkan secara berjenjang sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Persatuan Pembangunan,"Ungkap Hajja Andi Sugiarti Mangun Karim dalam konfrensi persnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, "Oleh surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan tentang nama -  nama calon Ketua DPRD Bantaeng, dimana mekanisme penentuannya itu sudah diatur secara tehnis oleh DPP melalui surat keputusan yang di lahirkan yang kita jadikan pedoman pada malam ini".Lanjutnya.

"Dan untuk itu  kita jadikan pedoman dalam menentukan sikap pada malam ini juga, Alhamdulillah berdasarkan surat keputusan KPU Bantaeng, PPP Kabupaten Bantaeng yang meraih suara terbanyak dan menempatkan lima kursi, untuk menempatkan Ketua DPRD yang pada malam ini sudah kita tuntaskan pengusulannya".

" Tinggal kita menunggu rekomendasi yang akan lahir, karena ini akan melalui seleksi atau mekanisme dari DPW dan DPP.,ini sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh surat keputusan DPP dan semua sudah kita lewati baik mekanisme maupun prosedurnya sebagaimana aturan main partai dan sekali lagi dengan bangga saya sampaikan bahwa PPP kembali menunjukkan kapasitasnya karena berhasil memutuskan sebuah keputusan penting yang  notabene adalah untuk kepentingan masyarakat kabupaten bantaeng secara aklamasi dan demokratis".Terang Ketua DPC PPP Kabupaten Bantaeng. Senin 15  Juli 2019 di jalan elang baru, kabupaten bantaeng.

" Dari lima anggota Legislatif terpilih kami sudah melahirkan tiga nama calon ketua DPRD sesuai dengan ketentuan surat keputusan yang mengharuskan dewan pimpinan cabang mengusulkan minimal tiga nama untuk di kirim ke DPP melalui DPW untuk dilahirkan rekomendasi menjadi ketua DPRD Kabupaten Bantaeng".

Kita sudah melewati secara musyawarah dan penuh dengan pertimbangan yang sangat matang kami sudah melahirkan tiga nama calon ketua DPRD Kabupaten Bantaeng periode 2019 -  2024.

Hamsah Amd pada posisi yang pertama dengan pertimbangan bahwa secara etika politik kita memberikan apresiasi, penghargaan bagi kader dan pengurus untuk mendapatkan perioritas usulan.

Pada posisi yang kedua yaitu Hajja Jumrah sebagai penghargaan kepada beliau dalam kapasitasnya sebagai kader perempuan, artinya Partai Persatuan Pembangunan sangat mengedepankan keberadaan kader perempuan untuk kita berikan porsi dan kita berikan kesempatan dalam menduduki jabatan publik dan sebagai bagian daripada keberpihakan kepada kaum  perempuan dan juga penghargaan kami kepada  Hajja Jumrah selaku penyumbang suara terbanyak untuk PPP.

Dan yang ketiga Ustadz Hasanuddin itu juga disepakati secara aklamasi tentu dengan pertimbangan sebagai ketokohan masyarakat.

Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy


News Of This Week