Senin, 08 Juli 2019

Terkait Penyerobotan Lahan Perkemahan Pramuka, Korsubgah VIII KPK RI Instruksikan Pemkot Makassar untuk Lakukan Identifikasi

Tags


BN Online, Makassar--Menyikapi adanya penyerobotan lahan Perkemahan Pramuka milik Pemkot Makassar oleh oknum yang tak bertanggung jawab, Korsubgah VIII KPK RI menginstruksikan Pemkot Makassar untuk melakukan identifikasi.

Kwartir Cabang Pramuka Kota Makassar, Ibrahim Saleh, sebelumnya telah menyampaikan bahwa lahan Perkemahan Pramuka milik Pemkot Makassar yang terletak di Kelurahan Bulurokeng Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, telah diserobot oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ibrahim menyebut, akibat penyerobotan, hanya menyisakan sebagian kecil saja dari lahan seluas 9, 6 hektar “Kami belum pastikan berapa jumlah hektar yang diserobot, tapi yang nampak dari penyerobotan lahan tersebut, hanya menyisakan lahan di depan gedung pramuka, tentu kami bingung sejauh mana kepemilikan kita, ” kata Ibe sapaan akrabnya, ahad (7/7/19).

Menurut Ibe, ini ada faktor kesalahan dimana tidak adanya pengamanan yang dilakukan lahan negara selama ini dan kita berharap KPK mencatat kasus tersebut. “Selama ini lahannya tidak pernah dipagari dan belum sempat disertifikasi. Yang menjadi persoalan juga dari pihak BPN, mestinya harus melihat dulu sejarahnya lahan baru bikin transaksi. Dan saya kira BPN ini kuat hukum juga karena tidak pernah dimasuki pihak KPK dan hampir semua selesai, padahal ini lahan milik negara bukan milik aparatur sipil negara (ASN), kita berharap ini masuk dalam catatan khusus KPK, ” katanya.

Mendengar hal penyerobotan lahan pramuka tersebut, Korsubgah KPK RI Wilayah VIII, Aldiansyah Malik Nasution, menginstruksikan kepada Pemkot Makassar, untuk segera melakukan pengecekan dan turun ke lapangan guna memastikan adanya informasi kemungkinan pihak ke 3 yg terindikasi melakukan penyerobotan.

“Ini tidak bisa dibiarkan, saya sudah sampaikan kepada Pemkot Makassar untuk segera bergerak melakukan identifikasi kasus penyerobotan lahan pramuka yang dimaksud, dari informasi yang masuk ada kemungkinan pihak ke 3 yang terindikasi melakukan penyerobotan, ” kata Bang Choky, sapaan akrabnya, di Jakarta, ahad malam (7/7/19).

Diketahui, selama tiga tepatanya pada tanggal 2 – 4 Juli 2019, Korsubgah KPK RI VIII, dibawah pimpinan Aldiansyah Malik Nasution, melakukan monitoring dan evaluasi Pemerintah Kota Makassar terkait Pajak dan Aset Kota Makassar. (**)

.


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week