BN Online, Makassar--Forum Anak Indonesia (FAN) Tahun 2019 resmi ditutup oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Susana Yembise di Fort Rotterdam, Senin (22/7/2019) malam.
Dalam sambutannya, Menteri Yohana menyebutkan sebagai anak Indonesia ada dua hal yang mesti dilakukan yakni pelopor dan pelapor.
Anak-anak Indonesia akan ditingkatkan kapasitas, pemahaman, pengetahuan, kesadaran, dan perannya sebagai pelopor dan pelapor pemenuhan hak anak.
Pelopor, anak-anak diharapkan dapat memulai aksi atau kontribusi positif dan sebagai agen perubahan di tingkat nasional dan daerah guna mengatasi berbagai permasalahan anak yang terjadi di wilayahnya.
Sementara sebagai pelapor, anak-anak diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan oleh negara.
“Anda yang akan merubah masa depan, akan menjadi pemimpin masa depan jadi gubernur, wali kota dan lain – lainnya. Ini adalah wadah untuk melatih diri kalian menjadi leader pada tahun 2030 mendatang,” kata Yohana.
Olehnya itu, ia berpesan kepada anak – anak Indonesia di mana pun berada agar selalu optimis dalam menatap masa depan.
Apalagi pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi yang melindungi hak anak seperti UU Perlindungan Anak, UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. (*)
Editor : | BN Online | Dny