Rabu, 04 September 2019

Hajja Jumrah Politisi PPP Meminta Ke Pelapor Hadirkan Bukti Fisik, Tentang Ijazah Palsu

Tags

Hajja Jumrah Anggota
DPRD Bantaeng  2019 - 2024 
BN.Online Bantaeng,-Hajja Jumrah salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dari Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) ,yang di laporkan oleh LSM ke Polres Bantaeng,atas dugaan ijazah palsu pada proses pencalegannya.

"Saya sebagai warga negara Indonesia tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia dan saya sangat proaktif untuk menyelesaikan kasus ini yang cukup menyita waktu saya"Ucap Hajja Jumrah .

Dianya,Hajja Jumrah ,"sebenarnya dirinya tidak ingin persoalan ini terus dibesarkan,kalau menyangkut soal ijazah itu adalah tanahnya di penyelenggara ketika tahapan dan proses pemilu dilaksanakan".Jelas Hajja Jumrah saat berada diruang paripurna DPRD Bantaeng,Jalan Andi Mannappiang.Rabu 04 September 2019.

"Tetapi mungkin saja ada pihak yang merasa tidak puas ataukah belum menerima kalau dirinya di lantik menjadi anggota dewan".

Maka persoalan ini terus di pressure dan dianya mengatakan," ah tidak apa - apa",Hajja Jumrahpun mengaku siap mengikuti apapun langkah yang akan ditempuh pelapor.

"Semestinya pihak kepolisian juga memanggil penyelenggara pemilu karena dirinya sudah dinyatakan lolos dari seluruh tahapan hingga dirinya dilantik sebagai legislatif dan termasuk menghadirkan pihak sekolah yang mengeluarkan ijazah"Tuturnya.

"Saya berharap semua pihak yang berkompeten terkait persoalan ijazah yang saya gunakan dapat dihadirkan untuk dimintai keterangannya".

"Saya hanya sebagai penerima manfaat atau pengguna dan sama sekali tidak pernah melakukan pemalsuan seperti yang dituduhkan".Terang Hajja Jumrah Ke Media ini Bidik Nasional.

"Kalau pelapor merasa ijazah yang digunakannya palsu,maka dia meminta agar pelapor juga dapat memperlihatkan bukti ijazah yang asli".

Ini di maksudkan agar ada ukuran atau pembanding ijazah palsu dan yang asli jika dibutuhkan untuk pemeriksaan laboratorium.

Dan perlu diingat dalam kasus ini pelapor harus memperlihatkan ijazah dalam bentuk fisik bukan foto copy atau screenshot lewat handphone.

"Sebab ijazah itu bentuknya fisik bukan kaleng kaleng yee".

Hajja Jumrah Anggota Dewan yang terpilih di dapil bissappu,sinoa,uluere berharap ,"persoalan ini bisa secepatnya di selesaikan aparat kepolisian untuk memastikan apakah kasus ini dilanjutkan atau tidak".

Bukan apa - apanya ,dengan adanya laporan ini sudah cukup mengusik ketenangannya termasuk nama keluarga besarnya ikut tercemar.

"Makanya,pelapor harus membayar mahal dengan adanya kasus ini secara hukum"Tutupnya.( Eben ).


News Of This Week