Kamis, 05 September 2019

Ratusan Warga Demo, PLTU Punagaya, Gegara Limbah


BN Online, Jeneponto---Sekitar 100 orang mendatangi Kantor PT. PLN Persero PLTU Punagaya kapasitas 2×100 MW di Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, Rabu (4/9/2019).

Mereka mengatasnamakan diri sebagai Komite Pemuda Parlemen Sulawesi Selatan, menggelar aksi unjuk rasa menuntut tanggung jawab pengelolah terkait limbah batu bara PLTU yang mencemari sumur milik warga bernama Kawali.

“Tiga sumur Kawali Dg Awing tidak dapat digunakan lagi, karena sumur tersebut mengandung zat beracun dari limbah batu bara PLTU,” ujar orator aksi, Edi Subarga.

Menurut Edi, Kawali mengalami kerugian hingga miliaran rupiah,namun tak dijelaskan dari mana dana itu duhitung,Ia menyebut warga telah berusaha meminta ganti rugi terkait hal ini, namun pihak PT PLN sebagai pengelola PLTU belum memberikan keterangan.

“Kami mendesak pihak PLN Persero untuk membayarkan biaya kompensasi secara keseluruhan serta mendesak Dinas Lingkungan Hidup Sulsel untuk meninjau masyarakat setempat,” katanya.

Pengunjuk rasa juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel memeriksa kembali Amdal, izin tempat penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun milik PLTU tersebut.

“Kami juga mendesak pihak PLN untukB memperhatikan proses pembangunan infrastruktur dan melibatkan pekerja lokal,” katanya.(Agus Munte)



Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week