BN.Online Bantaeng, - Setelah melalui pembahasan cukup alot mulai pagi hingga petang, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Bantaeng akhirnya terbentuk, Selasa 08 Oktober 2019 sekitar pukul 18.00 wita
Saking alotnya pembahasan, sebelum terbentuk rapat sempat di skorsing dua kali bahkan beberapa anggota fraksi minta dilakukan penundaan.
Hanya saja berdasarkan musyawarah, disepakati agar rapat tetap dilanjutkan.
Dari komposisi dan struktur yang menduduki pimpinan di tiga komisi yang terbentuk, mayoritas didominasi 4 fraksi utuh di DPRD.
Sementara fraksi gabungan atau Fraksi Karya Demokrasi Nasional Indonesia (FKDNI) yang berkoalisi 4 partai yakni Golkar, Demokrat, Gerindra dan Hanura, harus puas sebagai anggota komisi.
Pembahadan cukup alot terjadi ketika memasuki tahapan perebutan pimpinan komisi C membidangi Pembangunan.
Pasalnya, sejak awal dua legislator petahana diprediksi bakal bertarung habis-habisan untuk meraih simpati anggota dewan lainnya.
Keduanya adalah, Muh Asri Bakri (FPKB) dan H. Budi Santoso (FPAN).
Saking alotnya rapat untuk menentukan pimpinan komisi, rapat tersebut diminta untuk ditunda.
Hanya saja itu urung dilakukan karena mayoritas anggota menginginkan tetap dilanjutkan.
Alhasil posisi Ketua Komisi C akhirnya berhasil direbut, Muh Asri Bakri (FPKB) menyisihkan H. Budi Santoso alias H. Ato dengan skor 6-2 lewat voting tertutup yang diperoleh melalui suara pimpinan DPRD serta perwakilan dari 5 fraksi di DPRD.
“Sebenarnya sempat dilakukan voting di tingkat komisi, namun hasilnya imbang karena masing-masing figur mengantongi 4 suara".Jelas Kata Dhimas Darmadi Politisi PKB, Rabu 09 Oktober 2019.
"Jadi untuk menentukannya, hal itu dilakukan melalui voting tertutup lewat 3 suara pimpinan DPRD dan 5 fraksi dengan mengusulkan masing-masing 1 orang perwakilan,” Lanjut Dhimas Darmadi.
Tak kalah menariknya perebutan posisi di Komisi A membidangi Pemerintahan.
Di komisi ini dua legislator juga bersaing meraih simpati dan dukungan 7 anggota komisi. Keduanya adalah Misbah dari FKDNI asal partai Gerindra dan Partita Nareswari (FPAN).
Hanya saja perebutan posisi Ketua Komisi A tersebut tidak sealot di komisi C.
Sebab untuk menentukan ketua komisi hanya dilakukan lewat musyawarah oleh 7 anggota komisi. Alhasil mayoritas suara mengunggulkan dan memilih Partita Nareswari sebagai Ketua komisi
“Jadi penentuan posisi ketua komisi A tidak sealot di komisi C. Sebab tidak dilakukan lewat mekanisme voting".Ucap Muh Irham Irdansyah Politisi PKS.
Lebih lanjut Politisi PKS, "tapi hanya diputuskan lewat musyawarah 7 angggota komisi. Hasilnya, Pratita Nareswari mampu mendapat simpati dan meraih mayoritas suara dukungan".
Sementara pemilihan ketua komisi B berlangsung lancar tanpa riak yang cukup berarti,untuk posisi Ketua komisi, mantap diduduki Asriyudi Asman dari FPPP.
Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy