BN Online, Makassar---Slm (Inisial) ibu rumah tangga merasa sangat kecewa dengan ucapan oknum petugas Polsek 04 Makassar, yang mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai lagi hak atas anaknya yang berinisial DV.
Kronologisnya, pada hati Selasa (08/10) pagi, SLM, mendatangi polsek 04 Makassar, guna melaporkan Lelaki AG, yang di duga telah membawa pergi anaknya dan informasi yang beredar AG dan DV, telah melangsungkan pernikahan.
Menurutnya, kedatangannya ke Polsek 04 Makassar, tidak lain hanya untuk mencari keadilan, namun di sana ia seakan akan di pojokkan se waktu salah satu diduga oknum polisi mengatakan, dirinya tidak berhak lagi karena anaknya bukan anak kecil lagi.
Kalau memang dirinya di katakan sudah tidak punya Hak, jadi buat apa dirinya bersusah payah membesarkan anaknya jika nanti dirinya di katakan tidak punya Hak dan ini akan memjadi mimpi buruk bagi ibu - ibu. (Lkm)
Editor : | BN Online | Dny