BN Online, Makassar---Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulsel, Farid Mamma, SH, MH, men erima laporan Warga terkait keberadaan bangunan yang diduga kuat berdiri di atas lahan Fasos/Fasum Tk. Surya Mas milik H.Tahir beralamat di Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan Ende Kecamatan Wajo Makassar. Rabu (30/10/19).
Adanya laporan warga terkait keberadaan salah satu bangunan milik H.Tahir (Tk.Surya Mas) diduga kuat merupakan Fasum/Fasos terdapat dibawah bangunan, Farid Mamma saat ditemui awak media bn.com mengantakan bahwa kedatangan warga dikantor PUKAT melaporkan keberadaan bangunan yang diduga kuat sebelumnya merupakan drainase yang disulap oleh pemilik Tk.Surya Mas H.Tahir berpindah tempat.
Namun, sebenarnya jika dilihat dari regulasi di atasnya, mendirikan bangunan di atas saluran air untuk kepentingan ekonomi tidak diperbolehkan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi.
Tidak tinggal diam dirut PUKAT Farid Mamma setelah menerima laporan warga langsung melakukan komunikasi melalui via telpon dengan pemerintah setempat dan menanyakan siapa yang bertanggungjawab dengan adanya pembiaran bangunan diatas drainase tersebut.
Saat dikonfirmasi Lurah Ende Amrul, melalui via telpon dengan Direktur Pukat Farid Mamma mengatakan, tidak tahu menahu terkait masalah tersebut, "Kalau ada masalah dengan bangunan tersebut silahkan lapor"Tutur Amrul
Ditempat lain, Ansaruddin selaku camat wajo melalui via telpon dengan dirut PUKAT Farid Mamma mengatakan "sebelumnya kita pernah melakukan peneguran beberapa kali kepada pemilik bangunan tapi diindahkan".Ucap Ansaruddin
Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Ahmad Kahrawi melalui via telpon dengan dirut PUKAT Farid Mamma mengatakan "Kami akan melakukan peneguran jika memang terbukti melanggar aturan, membangun diatas Fasum/Fasos milik pemerintah"Pungkas Kafrawi
Lanjutnya Farid Mamma menyayangkan jika hal ini dibiarkan Fasum/Fasos milik pemerintah didirikan bangunan diatasnya, yakinlah masyarakat pastinya akan menjadikan percontohan bahwa ternyata Fasum/Fasos dapat digunakan oleh masyarakat, selaku dirut PUKAT menyarankan kiranya pemerintah dapat bersikap tegas jangan ada pembiaran pembangunan yang berdiri diatas Fasos/Fasum kalau itu terbukti wajib dibongkar, dan kalau tidak ditindaki kami akan melaporkan kepihak pihak terkait," Tegas Farid Mamma.(Tim)