Ketua DPRD Bantaeng Dan Ketua DPRD Maros |
BN.Online Bantaeng, - DPRD Bantaeng periode 2019-2024 melakukan kunjungan sekaligus konsultasi ke DPRD Kabupaten Maros guna memperoleh referensi.
Untuk lebih mengoptimalkan kerja tim penyusunan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik yang sedang di bentuk.
“Jadi sebelum dilakukan pembahasan tata tertib dan kode etik DPRD, kami berupaya mencari referensi ke daerah yang telah selesai melakukan pembahasan".Kata Ketua DPRD Bantaeng.
"Termasuk berkonsultasi ke sejumlah pihak terkait dan baru saja kami mengunjungi Kabupaten Maros".
Menurut Ketua DPRD Bantaeng mengatakan, "dipilihnya Kabupaten Maros sebagai daerah objek kunjungan karena daerah berjuluk Butta Salewangang itu telah mengesahkan tatib dan kode etik dewannya.
Padahal Pimpinan DPRD Maros baru saja dilantik.
“Berdasarkan penjelasan pihak DPRD Maros, kode etik dan tatib telah rampung di bahas saat DPRD masih dijabat pimpinan sementara".
Makanya setelah pimpinan difinitif dilantik tak lama berselang tatib dan kode etik juga di tetapkan.
"Pembahasan tata tertib dan kode etik DPRD Bantaeng tak lama lagi dilaksanakan dengan mengacu Undang Undang (UU) No 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), dan turunannya Peraturan Pemerintah (PP) No 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan peraturan Tatib DPRD".terang Hamsyah Ahmad, Selasa 15 Oktober 2019.
Dalam Tatib yang baru nantinya, bakal ada penyesuian berdasarkan aturan.
"Artinya akan ada perubahan ataupun revisi pada tata tertib baru ketimbang tata tertib DPRD yang lama,perubahan itu kemungkinan besar cukup banyak".
"Dan landasan lainnya dalam penyusunan Kode Etik tersebut yakni sumpah dan janji anggota DPRD saat dilantik. Tentunya diharapkan dalam kode etik itu tetap menitik beratkan bagaimana setiap legislator tetap menjaga nama baik dan marwah lembaga dimanapun berada".Kuncinya.
Editor |BN.Online Sul Sel | Edhy