BN.Online Bone, - Kasus Korupsi Dana PAUD yang terjadi di Kabupaten Bone telah memasuki babak baru, kemarin Polisi telah menetapkan Erniati, istri Wakil Bupati Bone, sebagai tersangka korupsi dana PAUD dalam posisinya sebagai Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Bone.
Penyidik juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Seksi PAUD Disdik Bone Sulastri, staf Bidang PAUD Disdik Bone Muhammad Ikhsan, dan pengawas TK Disdik Bone Masdar.
Dengan keluarnya hasil penyidikan dari Gelar Perkara Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait kasus Korupsi Dana PAUD yang merugikan negara sebesar 4.9 Milyar menyingkap betapa busuk dan bobroknya pengelolaan anggaran Pemda Bone.
Ini menjadi warning dan pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya di Kabupaten Bone yang belum tersentuh oleh aparat hukum.
Tidak terkecuali Kasus Dana Hibah di Kabupaten Bone, dimana pengelolaan anggaran tersebut diduga telah terjadi penyelewengan dan penyaluran yang tidak tepat sasaran.
"Selama ini kita sudah kerap mendengar cerita miris dan sudah menjadi rahasia umum, bahwa pengelolaan Dana di Kabupaten Bone tidak tepat sasaran dan menjadi lahan kongkalikong berbagai pihak Birokrat. Berdasarkan data daftar penerima Dana Hibah tahun 2016,2017 terungkap bahwa ada beberapa pejabat teras Pemda Bone yang ikut menerima Dana Hibah yang dalam penerimaannya bukan dengan jabatan pemerintahannya namun pada panitia pelaksana organisasi. Selain itu, hanya sedikit diantara penerima dana tersebut yang melaporkan LPJ ( Laporan Pertanggung Jawaban ) nya. Bahkan ada yang disinyalir memberikan LPJ fiktif" Demikian yang diungkapkan oleh A. Akbar selaku Ketua Umum OKP Laskar Arung Palakka.
Ditambahkan juga, bahwa dalam data tersebut terdapat nama Bupati Bone, Dr. H. Andi Fahsar M. Padjalangi, M.Si yang bertanda tangan sebagai pemberi persetujuan kepada 79 daftar penerima Dana Hibah tahun 2017 sebesar Rp. 45 Milyar.
Dibebarkan oleh A. Akbar, bahwa perkembangan kasus korupsi Dana PAUD yang telah melahirkan 4 tersangka sesuai hasil penyelidikan pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel bisa menjadi pintu masuk bagi aparat untuk segera mengungkap kasus-kasus Proyek Amburadul yang terindikasi terjadi korupsi dan penyelewangan anggaran khususnya Kasus Dana Hibah Pemda Bone.
"Penyidik Krimsus Polda SulSel Haruspun memeriksa Kepala BPKAD Andi Fajaruddin dan BUPATI BONE Andi Fahsar karna Semua Ada Keterkaitannya dalam Penerimaan Dana Hibah Tersebut, Kami Minta Polda Sulsel Periksa Seluruh Dana Hibah 45 milyar di tahun 2016,2017
A. Akbar menginginkan aparat hukum dalam hal ini pihak kepolisian dan kejaksaan segera membongkar kasus korupsi dana hibah di kabupaten Bone yang nilainya miliyaran.
“Karena itu kasus Dana PAUd ini harus menjadi Corong Besar untuk Mengembangkan serta membongkar Otak Mafia kasus-kasus korupsi Dalam Pengelolaan Anggaran Belanja Daerah yang lebih besar, Dan Kami Dari Laskar Arung Palakka Akan Mengagendakan Ke Jakarta Untuk Melaporkan Kasus Korupsi Tersebut Ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena Keyakinan Kami Dengan Terpilihnya Ketua KPK yang baru Bapak Firli akan Menjadi Warna Baru Dalam Pemberantasan Korupsi Di Indonesia".Tegas Andi Akbar.
Editor |BN.Online Sul Sel | Edhy