BN Online, Jakarta---Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri telah membuat inovasi pelayanan publik tata kelola pemerintahan, yakni Pusat Jejaring Inovasi Daerah atau Puja Indah.
“Inovasi ini dilahirkan untuk memudahkan pelayanan di daerah yang juga dapat dilakukan secara mudah, sederhana, murah, cepat tepat, serta memberikan kemudahan bagi investor untuk berbisnis,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutan pada Acara Malam Puncak Penyerahan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2019 yang berlangsung di Ballrom Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (07/10/2019).
Dalam acara itu, Mendagri juga menyerahkan Piala dan Piagam Penghargaan IGA 2019 kepada sejumlah provinsi, kabupaten dan kota dengan berbagai kategori.
Mendagri menambahkan, hingga kini sudah sebanyak 77 pemerintah daerah yang tergabung dalam layanan Puja Indah. “Setidaknya hingga saat ini sudah ada 77 pemda yang telah menandatangani komitmen pembinaan inovasi daerah dengan menggunakan layanan Puja Indah sebagai inovasi layanan publik,” kata Tjahjo.
Mendagri mengingatkan pemerintah daerah harus menciptakan dan membangun inovasi di daerah, seperti yang diharapkan Presiden Joko Widodo.
“Visi inovasi daerah ke depan memang harus dapat mewarnai pembangunan di seluruh Indonesia, membangun inovasi juga sebagaimana yang selalu diharapkan oleh Bapak Presiden Jokowi, di mana filosofi inovasi yang dapat memangkas biaya, memangkas jalur birokrasi yang panjang, dan memangkas waktu yang panjang harus terwujud dengan baik dan lebih cepat,” kata Mendagri.
Visi inovasi juga harus dilakukan secara inovatif. “Oleh karena itu kita harus mewujudkan inovasi di seluruh daerah di Indonesia, baik lahir dari pemerintah daerah maupun yang difasilitasi oleh pemerintah pusat harus menjadi smart government. Hal ini dapat diwujudkan dengan merefleksikan smart city dan smart regional di seluruh Indonesia,” kata Tjahjo.
Piala dan Piagam Penghargaan IGA 2019 untuk Kategori Daerah Perbatasan (3 Kabupaten) dan Daerah Tertinggal (2 Kabupaten), yakni: Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Morotai, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Nabire.
Sementara untuk Kategori Kabupaten Terinovatif berturut-turut Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Malang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banggai, Kabupaten Agam , Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk Kategori Kota Terinovatif, yakni Kota Denpasar, Kota Bogor, Kota Bontang, Kota Malang, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kota Makassar, Kota Magelang dan Kota Surakarta
Sementara Kategori Provinsi Terinovatif, yakni Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Riau.
#Puspen Kemendagri#
Editor : | BN Online | Dny