BN Online, Jakarta---Sebanyak 163 dari 270 Pemerintah Daerah telah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bawaslu. Dengan demikian, masih ada 107 Pemda yang hingga kini belum melakukan penandatangan NPHD dengan Bawaslu.
“Perlu kami sampaikan terkait dengan ada 163 daerah yang sudah (NPHD) dan 107 yang masih proses", kata Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam Rakor Evaluasi Pendanaan Pilkada tahun 2020 di Sasana Bhakti Praja, Gedung C lt.3 Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (07/10/2019).
Abhan mengungkapkan terkait kendala yang ditemui oleh Pemda yang hingga kini belum menandatangani NPHD dengan Bawaslu diantaranya belum ada kesepakatan besaran anggaran Pilkada serta terbentur standar biaya program.
“Ada yang karena terbentur standar biaya program, padahal standar yang dibuat adalah standar yang sudah layak dan standar maksimal, yakni standar dari Kemendagri dan Kemenkeu. Ada juga yang belum ada kesepakatan besaran anggaran Pilkada,” jelasnya.
Dalam acara yang dihadiri oleh 600 orang peserta yang terdiri dari Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Badan Pengelolaan Asset dan Keuangan Daerah (BPAKD) Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020, Ketua KPU dan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota kota, serta peserta dari lingkungan Kemendagri tersebut, Abhan juga menitipkan bahwa kesuksesan dan penyelenggaraan Pilkada bukan hanya tugas penyelenggara saja, namun menjadi tugas dan tanggungjawab bersama.
“Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ini adalah tugas kita bersama untuk bersama menyukseskan pemilihan kepala daerah. Tentu dari tahapan awal kami sampaikan bahwa dua duanya harus selesai, baik di (NPHD) di KPU maupun (NPHD) dengan Bawaslu,” pungkasnya.
#Puspen Kemendagri#
Editor : | BN Online | Dny