BN Online, Jakarta---Sebanyak 209 dari 270 Pemerintah Daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU. Dengan demikian, masih ada 61 Pemda yang hingga kini belum melakukan penandatangan NPHD dengan KPU. Data tersebut dihimpun per Senin (07/10/2019) per pukul 10.00 WIB. Hal itu diungkapkan Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam Rakor Evaluasi Pendanaan Pilkada tahun 2020 di Sasana Bhakti Praja, Gedung C lt.3 Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (07/10/2019).
“Sampai dengan pukul 10 tadi pagi, sebanyak 209 daerah sudah (tandatangani NPHD). Rinciannya adalah 203 dengan KPU Kabupaten/Kota, 6 KPU provinsi, ini masih menyisakan 61 daerah yang belum menandatangani,” kata Arief.
Sebelumnya dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, telah ditentukan tanggal 1 Oktober 2019 sebagai batas akhir penandatanganan NPHD. Namun hingga saat ini masih ada 61 daerah yang belum menandatangani NPHD nya dengan KPU dengan beberapa alasan.
“Nah kemudian, KPU juga sudah membuat PKPU dimana dalam tahapan itu kita menentukan tanggal 1 Oktober sudah ditandatangani NPHD. KPU kemudian mengkolekting (mengumpulkan) data tanggal 1 Oktober. Kita minta pada seluruh satker (satuan kerja) mengajukan kepada kita sudah tanda tangan apa belum, sudah dikirimkan dokumen NPHD apa belum,”ujarnya.
Beberapa kendala yang ditemui terkait dengan belum ditandatanganinya NPHD hingga tanggal 1 Oktober 2019 terkait kepala daerah yang berhalangan di tempat, maupun kendala administratif.
“KPU Provinsi, kabupaten/kota juga melaporkan kepada kita terkait beberapa kendala, misalnya ada daerah yang sampai tanggal 1 Oktober belum bisa NPHD karena kepala daerahnya sedang di luar negeri, ataupun persoalan administrasi untuk dilakukan penyesuaian yang sering kali prosesnya agak lama. Ini kami dorong terus agar bisa diatur dan dipercepat, kemudian pembukaan rekening bank, dan lain sebagainya,” kata Arief.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 270 Pemerintahan Daerah akan melaksanakan Pilkada tahun 2020 yang terdiri atas 9 provinsi, 224 kabupaten, dab 37 kota. Proses NPHD hingga saat ini terus didorong agar seluruh daerah melakukan NPHD dengan KPU dan Bawaslu untuk menjamin kesuksesan Pilkada tahun 2020.
#Puspen Kemendagri#
Editor : | BN Online | Dny