Senin, 09 Desember 2019

MAKSIMALKAN PEMBINAAN KEROHANIAN, RUTAN BANTAENG JALIN KERJASAMA DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG

Tags


BN.Online Bantaeng, Momentum Hari Jadi Bantaeng ke-765, menjadi hari yang spesial bagi jajaran Rutan Bantaeng, bagaimana tidak, pada hari ini Sabtu 7 Desember 2019, telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Rumah Tahanan Negara Klas IIB Bantaeng dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Bantaeng Muhammad Ishak dan Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan Priyadi dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Perjanjian Kerja Sama ini memuat tentang Pembinaan dan Pendidikan Rohani Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam perjanjian kerjasama ini pemerintah daerah  Kabupaten Bantaeng memberikan perhatian yang sangat serius terhadap pembinaan kerohanian  bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Pemerintah Daerah Bantaeng akan menyiapkan bahan-bahan pengajaran dan insentif bagi pengajar (tutor), sementara Rutan Bantaeng berkewajiban untuk menyiapkan peserta didik, dan dan menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan pembinaan dan pendidikan rohani tersebut.

Bupati Bantaeng melalui Kabag Hukum Pemda Kabupaten Bantaeng, M Rivai Nur mengatakan bahwa hal ini adalah hal yang sangat baik, apalagi mengingat bahwa kegiatan pembinaan dan pendidikan rohani yang akan menikmatinya mayoritas adalah penduduk Bantaeng sendiri yang saat ini sedang menjalani pidana di Rutan Bantaeng. Bupati Bantaeng dalam Sambutannya mengatakan bahwa selain mempertahan apa yang telah diraih oleh para pendahulunya berupa pembangunan infrastruktur, beliau juga bertekad untuk membangun sumber daya manusia yang lebih unggul, dan hal ini tentu saja sangat sesuai dengan program pembinaan dan pendidikan kerohanian yang dicanangkan oeh Rutan Bantaeng. Pembangunan  sumber daya manusia tersebut sangat sesuai denga Tema yang diusung dala Peringatan Hari Jadi Bantaeng kali ini yaitu “Selangkah Lebih Jaya”.

Bupati Bantaeng juga mengatakan bahwa tahun anggaran 2019 pemerintah telah membangun infrastruktur berupa penyiapan Mall Pelayanan Publik, kantor ini akan melayani 99 layanan, 82 layanan daerah dan 17 jeis layanan pemerintah pusat dan akan bekerja sama dengan 12 instansi vertikan dan BUMN.

Gubernur Sulawesi Selatan dalam sambutannya mengatakan bahwa saya ingin Bantaeng menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di bagian selatan, maka dari itukita harus jaga kekompakan dan jangan saling merendahkan. Gubernur juga berharap agar ke depan Bantaeng terus mencetak inovasi-inovasi baru.

Kakanwil Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang hadir dalam peringatan Hari Jadi Bantaeng memberikan apresiasi terhadap salah satu produk Industri Kecil dan Menengah khususnya Kopi Wine dari jenis kopi Liberica.saya baru mencoba ini dan belum pernah saya dapati ditempat lain. Melalui Kepala Rutan Bantaeng, Priyadi menitipkan pesan ke Bupati Bantaeng bahwa beliau akan mengajak Bupati  Bantaeng untuk menemui Menteri Hukum dan HAM dan memperkenalkan salah satu indikasi geografis dari Bantaeng yaitu Kopi Wine tersebut. Priyadi juga berpesan agar menyiapkan bahan Mall Pelayanan Publik untuk disampaikan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Muhammad Ishak sendiri mengatakan bahwa PKS ini merupakan perhatian serius dari pemda agar warganya yang sedang menjalani pidana dapat berubah perilakunya setelah menjalani pidana di Rutan Bantaeng. Bantuan yang diberikan pemerintah daerah akan sangat bermanfaat dan akan maksimalkan. Saat ini kami sedang menyusun kurikulum pembelajaran agar tersebut dapat lebih terarah.

Selasa sebelumnya Rutan Bantaeng juga mendapatkan bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng berupa bibit ikan nila untuk dibesarkan sebagai bentuk kerjasama dalam pembinaan kemandirina bagi warga binaan pemasyarakatan. Saat itu Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Ahmad Yani menawarkan kerjas ama  pembesaran larva ikan menjadi benih ikan yang siap untuk disebar. Nantinya larva ikan akan disiapkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan dan pembesaran akan dilakukan oleh Rutan Bantaeng, setelah siap nanti Dinas Perikanan dan Kelautan siap untuk memasarkan benih ikan tersebut, dan hasil penjualannya akan diserahkan ke Rutan.

Kami kewalahan untuk memenuhi permintaan pasar akan benih ikan. Saat ini kami sudah menjalin kerjasama dengan beberapa mitra, namun baru satu yang memenuhi standar. Kami berharap Rutan bisa menjadi mitra kami. Sekaligus sebagai bentuk pelatihan keterampilan bagi warga binaan Rutan, Demikian kata Ahmad Yani.

Kakanwil Hukum dan HAM Sulsel yang dilapori hal ini oleh Muhammad Ishak mengatakan “ Ambil, itu adalah peluang, Ambil, jangan dilepas.  Sementara Ishak sendiri mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hal ini. Kami akan undang dari dinas perikanan dan kelautan untuk meninjau kelayakan kolam yang ada di Rutan dan memberikan pelatihan bagi warga binaan dan petugas untuk pengelolaannya. Selanjutnya akan kami buatkan perjanjian kerja sama untuk lebih menguatkan kerjasama ini.

Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy 


News Of This Week