Selain rencana kerjasama pembesaran larva ikan, pertemuan ini juga membahas tentang pembentukan mitra kerjasama anatar Dinas Perikanan dan Kelautan Bantaeng dengan kelompok yang akan dibentuk di dalam Rutan Bantaeng.
Muhammad Ishak, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng yang ditemui di ruangannya dengan senang menyambut kerjasama yang tujuannya untuk mengembangkan kemandirian dari warga binaan Rutan Bantaeng.
“Alhamdulillah, dengan kerjasama ini nantinya kita akan menghasilkan warga binaan yang mandiri dan produktif, baik itu tengah dalam proses menjalani masa pidana maupun usai menjalani masa pidana. Ilmu yang nantinya akan diberikan oleh pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Bantaeng ini diharapkan mampu dipelajari dan diserap sebaik mungkin oleh warga binaan, agar kelak bisa menjadi bekal bagi mereka saat akan mulai berbaur dengan masyarakat diluar disana”. Pesan Ishak.
Hal ini juga disampaikan oleh Ahmad Yani yang menyatakan bahwa Rutan Bantaeng akan mampu memelihara sampai dengan 50 (lima puluh) ribu ekor ikan usai melihat kondisi kolam ikan yang terdapat di Rutan Kelas II B Bantaeng, dimana dala hal in tentunya akan memerlukan tenaga yang banyak dari warga binaan Rutan Bantaeng itu sendiri.
Kegiatan ini merupakan suatu bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah kepada Warga Binaan yang tengah menjalani masa pidana di dalam Rutan Bantaeng agar lebih mandiri dan untuk dijadikan bekal bagi mereka yang usai habis menjalani masa pidana.
Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy