BN Online, Makassar---Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassarr, Rudianto Lallo mengusulkan agar pihak kejaksaan dilibatkan dalam setiap pembahasan ataupun penggodokan Rancangan Peraturan Daerah Kota Makassar.
“Kami usul agar kejaksaan bisa dilibatkan dalam pembahasan Ranperda, akan lebih berkualitas Perdanya,”kata Rudianto Lallo, saat menghadiri acara ‘cofee morning’ bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (24/1/20).
Menurut Rudianto, pihak DPRD Kota Makassar selalu membutuhkan sumbangsih,saran dan masukan dari pihak Kejaksaan terutama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dia mengemukakn akan membahas usulan ini kepada internal DPRD Makassar untuk segera ditindaklanjuti. Namun, Ia mengatakan pihaknya membutuhkan ‘Memorandum Of Understanding’ antara DPRD Makassar dan Kejaksaan.
Menurut Rudianto, pelibatan kejaksaan akan sangat membantu kinerja dewan karena dengan hadirnya kejaksaan maka para anggota dewan yang bekerja akan semakin bersemangat dan terhindar dari sikap malas.
“Ada beberapa anggota dewan kalau kunjungan keluar daerah, semangatnya bagus, tapi kalau mengikuti rapat pembahasan ada juga beberapa yang malas, kalau ada jaksa mungkin akan semangat semua teman-teman anggota dewan,”kata Rudianto.(*)
Editor : | BN Online | Dny