BN Online, Malang---Bertempat di gedung Auditorium Lt. 6 gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pukul 10.00 Wib. dilaksanakan ujian akhir disertasi Ir. Agus, M.P Bupati Pasangkayu diawali kuliah umum dari Bpk Pramono Anung.
Ir. Agus diuji oleh 9 Orang penguji diantaranya bapak menteri sekretariat kabinet Dr. Pramono Anung dan Bpk. Prof. Efendi Gosali selaku penguji eksternal dan penguji internal UB yakni Prof. Dr. Abdul Hakim, Dr. Endah Setyowati, Dr. Surjono, Dr. Agus Dwi Wicaksono dan Dr. Saidah.
Dalam Ujian Disertasi Ir Agus, MP. hadir Pula Wakil Bupati Pasangkayu unsur pimpinan forkopimda Kabupaten Pasangkayu, mantan Gubernur Sulawesi Barat Bpk Adnan Saleh, Dr. Ali Mochtar Ngabalin, Sekda Pasangkayu Para kepala OPD, Asisten dan staf ahli lingkup pemkab Pasangkayu dan pejabat2 lainnya yang juga turut hadir.
Promovendus Ir. Agus menyampaikan disertasinya selama kurang lebih 20 menit dengan judul “Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamuju Utara Berbasis Pembangunan berkelanjutan”.
setelah memaparkan disertasinya Promovendus menerima pertanyaan dari para penguji yang diawali oleh Bpk Pramono Anung dilanjutkan oleh Prof. Efendi Gosali seterusnya berturut-turut para penguji internal dari Universitas Brawijaya.
Ir. Agus dapat menjawab semua pertanyaan dari para penguji dengan baik dan lancar serta smart. Sehingga memperoleh nilai sangat memuaskan. Kini Ir Agus Bupati Pasangkayu berhasil meraih gelar Doktor di Universitas Brawijaya Malang.(E.Syam)
Editor : | BN Online | Dny