Kepala Desa Rappoa Iwan Darfin |
BN.Online Bantaeng, - APBDesa yang telah diketok palunya di Desember 2019 akhirnya ditolak mentah- mentah oleh pejabat Di Dinas PMD hanya karena desa belum mengikuti PP No 11 dan Perbub terkait besaran penghasilan tetap.
Iwan Darfin Kepala Desa Rappoa mengatakan di salah satu Warkop pagi ini,"Haruskah diseragamkan, akan kah jadi temuan jika ketentuan lebih tinggi rupiahnya di bandingkan yang di sepakati dan diumumkan ke warga".Ungkap Puang Iwan sapaan akrabnya. Selasa 11 Februari 2020.
Lebih lanjut dia mengungkapkan ke beberapa awak media". "Sungguh sebuah ironi ketika desa berada pada zona nyaman tiba tiba dipaksakan utk mengikuti aturan yang belum bisa di penuhi."
"Haruskah kami menjalankan keinginan atau memenuhi kebutuhan".
Suka cita menyambut aturan kenaikan Penghasilan tetap perangkat desa tapi menjaga perimbangan Keuangan di desa juga itu penting,buktinya semua kegiatan harus di pangkas dari ADD itu kurang lebih 10 persen.
"Melanggarkah kami, jika tak mengikuti untuk menaikkan Penghasilan Tetap?".
"Sementara kami, selama ini berproses di desa baik baik saja dengan pendapatan seperti itu, kami bukan munafik tidak butuh kenaikan tapi kami memperhatikan kebutuhan kebutuhan yg prioritas".Jelas Iwan Darfin dengan nada kecewanya di hadapan media.
"Dan andai Anggaran kami cukup yakinlah desa yg pertama menaikkan Penghasilan Tetap Perangkat Desa adalah kami di Rappoa".Ucapnya dengan Nada tegasnya.
"Jangan kau lunturkan semangat kami untuk berdesa dengan aturan yang membuatmu pongah, seolah olah anda yang menentukan nasib kami dan rezeki kami".
"Tepuk tangan untuk anda yang baru tahun pertama terlibat langsung dengan keuangan desa dan anda berhasil membuat tekanan bak banjir bandang menghantam tata pemerintahan yang kami bangun dan seharusnya partisipatif, transparan dan Akuntabel". Tutupnya.
Editor | BN.Online Sul - Sel | Edhy